News
Minggu, 5 November 2017 - 15:30 WIB

Arab Saudi Buru 11 Pangeran dan 4 Menteri Terkait Kasus Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mohammed bin Salman (Independent.co.uk)

Korupsi yang diusut komisi korupsi itu salah satunya bencana banjir yang menewaskan 120 orang di kota Jeddah tahun 2009.

Solopos.com, RIYADH – Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud memerintahkan otoritas penegak hukum Arab Saudi segera meringkus 11 pangeran dan 4 menteri karena tuduhan telah melakukan korupi. Kabar ini segera menjadi headline di sejumlah media internasional.

Advertisement

Dilansir Al-Arabiya, Minggu (5/11/2017), Kerajaan Arab Sudi telah menunjuk putra mahkota, Mohammaed bin Salman, untuk membentuk lembaga antirasuah (semacam KPK). Mohammed diberi wewenang penuh untuk memerangi korupsi yang sedang menggerogoti Arab Saudi.

Komite tersebut membuat penangkapan pertamanya beberapa jam setelah dibuat. Arab Saudi telah menahan 11 pangeran dan empat menteri. Selain itu menangkap 10 mantan menteri.

Korupsi yang diusut komisi korupsi itu salah satunya bencana banjir yang menewaskan 120 orang di kota Jeddah tahun 2009. Ada jutaan kerusakan properti. Setelah penyelidikan luas, yang ditutup pada bulan Desember 2014, pengadilan Saudi menemukan bersalah atas 45 orang, termasuk pejabat senior. Mereka didakwa penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, dan dana publik, pencucian uang dan operasi bisnis ilegal.

Advertisement

Selain itu komisi korupsi itu juga tengah menyelidiki wabah virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS) di Arab Saudi pada tahun 2014. Penyakit itu mengakibatkan hampir 300 kematian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif