Jogja
Sabtu, 4 November 2017 - 11:40 WIB

PEMILU 2019 : Ketahuan! Parpol Sertakan Data Fiktif

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KPU temukan sejumlah warga tak ikut partai.

Harianjogja.com, SLEMAN— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mendapati sejumlah warga yang mengaku tidak menjadi anggota partai politik (parpol) dalam verifikasi lapangan yang dilakukan. Namun, nama sejumlah warga itu dicantumkan sebagai anggota parpol dalam berkas administrasi pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019.

Advertisement

Pengecekan langsung ke lapangan dilakukan pada sejumlah nama yang terdeteksi ganda dalam penelitian administrasi berkas pendaftaran parpol. Dari temuan di lapangan, ada sejumlah warga yang mengaku tidak mengikuti parpol manapun. Bahkan, warga tersebut juga mengaku tidak paham kenapa kartu identitasnya bisa disertakan dalam pendaftaran parpol.

Komisioner KPU Sleman Divisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Imanda Yulianto mengatakan ada pula warga yang mengakui pernah terdaftar dalam partai tertentu meski kemudian mundur atau berpindah ke partai lainnya.

“Mundurnya itu seperti tidak resmi, mundur begitu saja. Namun saat kami tanyakan, mengaku ikut partai yang sekarang,” katanya, Jumat (3/11/2017). Warga tersebut juga tak lagi mengantongi kartu anggota partai sebelumnya.

Advertisement

Verifikasi lapangan untuk keanggotaan ganda akan selesai pada 9 November mendatang. Adapun pada 10 November mendatang, tambah Imanda, KPU akan melanjutkan proses pengecekan lapangan pada anggota TNI/Polri dan PNS yang namanya terdaftar sebagai anggota parpol.

Sebagaimana dimuat sebelumnya, berdasarkan SIPOL dari KPU RI, di Sleman setidaknya ada 908 keanggotaan ganda. Selain itu ada puluhan yang masuk kategori TNI/POLRI dan PNS.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif