Kini pihak DLH Sleman akan menyelidiki kasus pembuangan limbah illegal tersebut
Harianjogja.com, SLEMAN-Sampah ilegal hotel berbintang yang menumpuk di Denokan, Maguwoharjo dikeluhkan warga sekitar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman akan menyelidiki hal tersebut dan lokasi tersebut bisa saja ditutup.
Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Restuti menjelaskan, limbah yang dibuang dari hotel berbintang itu bisa dikerjasamakan dengan UPT dan bisa juga dengan pihak ketiga. “Kalau dengan pihak ketiga harus dipastikan buang sampahnya ke TPA Piyungan,” kata dia, Jumat (3/11/2017).
Baca juga : Sampah Ilegal dari Hotel Berbintang Bikin Warga Denokan Tak Nyaman
Diakuinya, banyak kasus pihak ketiga yang membuang sampah atau limbahnya tidak ke TPA Piyungan, tetapi limbah dibuang ke lokasi lain secara liar. “Makanya dalam setiap pembahasan dokumen lingkungan kami menyarankan hotel [dan pelaku usaha lainnya] untuk bekerja sama dengan UPT dalam pengangkutan sampah,” jelas dia.
Kini pihak DLH Sleman akan menyelidiki kasus pembuangan limbah illegal tersebut sebelum mengambil tindakan tegas.