Jogja
Jumat, 3 November 2017 - 21:55 WIB

Registrasi Ulang SIM Card, Warga Kulonprogo Takut Kena Hoaks

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kartu SIM (Wisegeek.com)

Masyarakat diminta merujuk ke informasi resmi terkait registrasi ulang SIM Card

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kulonprogo menerima banyak pertanyaan soal kebenaran berita mengenai registrasi nomor seluler atau SIM Card prabayar. Masyarakat was-was hal itu hanya berita bohong karena ada beberapa versi yang tersebar di media sosial.

Advertisement

Kepala Seksi Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kulonprogo Heri Widada mengatakan, informasi mengenai registrasi kartu seluler prabayar memang telah dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Kominfo RI. Namun, informasi tersebut ternyata berkembang menjadi berbagai versi sehingga membuat masyarakat bingung.

“Kadang-kadang, informasi resmi dari pemerintah sering diutak-atik oleh orang iseng atau yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat jadi bingung sehingga bertanya-tanya soal kebenarannya,” ujar Heri, Kamis (2/11/2017).

Baca juga : Registrasi Ulang SIM Card, Kemendagri Jamin Kerahasiaan Data

Advertisement

Heri memaparkan, Kementerian Kominfo Kulonprogo memberlakukan registrasi nomor seluler prabayar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) mulai 31 Oktober 2017, baik untuk nomor lama maupun perdana. Hal itu sudah dijabarkan dalam siaran pers Kementerian Kominfo Kulonprogo tentang Satu Menit Registrasi Nomor Seluler Prabayar untuk Kenyamanan Seterusnya. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada pelanggan jasa telekomunikasi.

Registrasi baru dan ulang dapat dilakukan secara mandiri melalui pengiriman SMS atau dengan mendatangi gerai operator seluler. Namun, masyarakat diimbau melakukannya secara mandiri karena dinilai lebih praktis sekaligus demi menjaga keamanan informasi identitas diri. Bagaimanapun, masyarakat harus menjaga dokumen pribadi masing-masing seperti KTP dan KK dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga : Registrasi Ulang SIM Card, Pelanggan Diajak Irit Pakai Kartu

Advertisement

Heri lalu berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, terutama yang disebarkan melalui media sosial. Informasi itu bisa saja sudah tidak seperti aslinya sehingga perlu dilakukan cek dan ricek. “Jadi lebih baik kembali ke informasi yang resmi untuk dijadikan rujukan,” kata Heri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif