Jogja
Jumat, 3 November 2017 - 16:55 WIB

Polisi Ikuti Aktif Awasi Penggunaan Dana Desa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pembacaan Pancasila oleh Kasat Binmas Polres Gungkidul, AKP Ahmad Fauzi [tengah] saat acara malam tirakatan Pancasila di halaman Gedung DPRD Gunungkidul, Kecamatan Wonosari, Rabu (31/5/2017). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Polisi kini turut aktif dalam pengawasan penggunaan dana desa

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —Polisi kini turut aktif dalam pengawasan penggunaan dana desa. Hal itu sebagai tindak lanjut adanya nota kesepemahaman antara kepolisian dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri.

Advertisement

Kapolres Gunungkidul, AKBP Arif Sugiarto mengatakan kini pihaknya akan turut aktif melakukan pengawasan untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana desa yang jumlahnya ratusan hingga miliaran rupiah di setiap desa.

“Pengawasan ini adalah satu diantara enam butir poin nota kesepemahaman yang telah disepakati. Yang kami kedepankan nanti bukan penindakan hukum tapi melakukan pencegahan,” kata dia, Kamis (2/11/2017).

Lanjutnya lagi, pengawasan yang dilakukan nantinya akan berkolaborasi dengan pihak lain yang selama ini telah terlibat dalam pengelolaan dana desa. Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) yang ada di setiap desa akan didorong untuk bersinergi dengan kepala desa.

Advertisement

“Nanti akan dibuat pendoman yang simpel. Misalnya desa melakukan pembangunan jalan dengan dana desa, nanti polisi mengawasi apakah benar jalan itu dibangun atau tidak,” ujarnya.

Dengan demikian, terjadinya pembangunan fiktif di desa akan dapat diminimalisir. Selain itu pihaknya juga dapat mendorong desa segera mewujudkan program yang sudah direncanakan sehingga program bisa berjalan dengan baik.

Oleh sebab itu, dengan adanya pengawasan yang dilakukan diharapkan bisa mencegah pelanggaran hukum yang ada di desa. “Jangan sampai seperti di daerah lain ada kepala desa yang bermasalah dengan hukum,” kata Arif.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBMD) Gunungkidul Subiantoro, mengatakan, ada 144 desa di Gunungkidul yang mendapatkan dana desa dengan total Rp132 miliar.

Menurutnya secara umum pengelolaan dana desa di Gunungkidul berjalan dengan baik. Hal tersebut terbukti sampai dengan saat ini nyaris tidak ada pelanggaran hukum yang secara jelas bersumber dari dana desa.

Namun demikian, menurut dia dana desa selama ini bisa berpotensi memanaskan suhu politik di tingkat desa. “Kami selalu menyampaikan ke desa-desa bahwa harus bisa semakin meminimalisir gesekan akibat dana desa. Karena kan tahun depan akan ada Pilkades serentak, bisa jadi isu dana desa digunakan untuk kampanye positif atau negatif hingga berpotensi konfik,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif