Soloraya
Jumat, 3 November 2017 - 10:15 WIB

PENATAAN PKL SUKOHARJO : PKL Solo Baru Dilarang Mendirikan Lapak Semipermanen

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Sukoharjo, Wardino, memaparkan materi saat kegiatan pembinaan pedagang kaki lima (PKL) Solo Baru di Kantor Kepala Desa, Grogol, Kamis (2/11/2017). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Penataan PKL Sukoharjo kali ini difokuskan di kawasan Solo Baru.

Solopos.com, SUKOHARJO – Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, dilarang mendirikan bangunan semipermanen untuk berjualan. Mereka diminta melakukan bongkar pasang lapak sehingga kondisi pinggir jalan tetap bersih dan tak mengganggu para pengguna jalan.

Advertisement

Hal itu terungkap saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Sukoharjo) melaksanakan kegiatan pembinaan PKL kawasan Solo Baru di Kantor Kepala Desa/Kecamatan Grogol, Kamis (2/11/2017).

Kegiatan itu dihadiri sekitar 100 PKL yang berjualan di pinggir Jl. Ir. Soekarno, Jl. Suwarno Honggopati dan Jl. Merak Raya. Mayoritas PKL berjualan berbagai jenis makanan dan minuman pada pagi hari-sore hari.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Sukoharjo, Wardino, mengatakan bangunan semipermanen yang didirikan para pedagang menyalahi aturan.

Advertisement

“Kami akan melakukan penertiban jika ada lapak pedagang yang dibangun semipermanen seperti di Jl. Suwarno Honggopati. Kami tak melarang mereka berjualan hanya menata agar kondisi kawasan Solo Baru bersih,” kata dia.

Penertiban lapak pedagang kali terakhir dilakukan di sepanjang Jl. Suwarno Honggopati. Kala itu, petugas Satpol PP membongkar 38 lapak pedagang termasuk bangunan semipermanen. Bangunan liar yang didirikan para pedagang tepat di saluran drainase.

Saat turun hujan, aliran air saluran drainase kurang lancar lantaran ada beton bangunan liar. Imbasnya, air saluran drainase kerap meluap dan menggenangi ruas jalan.

Advertisement

Wardino menjelaskan mayoritas pedagang yang berjualan di Jl. Suwarno Honggopati dan Jl. Merak Raya menggelar lapak dagangannya pada pagi hari-sore hari. “Ada juga pedagang kuliner yang berjualan pada malam hari di sepanjang Jalan Raya Solo Baru tepatnya di sisi timur Bundaran Pandawa. Mereka selalu membongkar lapak setelah barang dagangannya habis,” tutur dia.

Seorang PKL di kawasan Solo Baru, Emil, mengatakan semestinya Pemkab Sukoharjo juga memperhatikan kelangsungan hidup para PKL yang berjualan di Solo Baru. Mereka merupakan pelaku usaha yang membutuhkan bantuan modal atau sarana berjualan agar bisnis yang dijalankan bisa tumbuh.

“Jangan hanya investor kaya yang diperhatikan, para PKL butuh sentuhan dari instansi terkait. Saya berharap Solo Baru menjadi destinasi wisata kuliner di Soloraya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif