Jogja
Jumat, 3 November 2017 - 05:20 WIB

Pemkot Jogja Segera Terapkan Tanda Tangan Digital, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Pemkot Jogja

Pemkot Jogja tengah menyiapkan sertifikasi elektronik

Harianjogja.om, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja bekerja sama dengan Lembaga Sandi Negara tengah mempersiapkan sertifikasi elektronik tanda tangan digital untuk memberikan jaminan otentifikasi semua dokumen layanan masyarakat berbasis online.

Advertisement

Nantinya, tanda tangan pejabat Pemerintah Kota Jogja tidak lagi dibatasi ruang dan waktu dalam memberikan persetujuan tanda tangan. Namun, hal itu perlu sistem yang membuat masyarakat percaya asli dan tidaknya.

“Sertifikasi elektronik ini memberikan jaminan kepercayaan,” kata Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi seusai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Kota Jogja dengan Lembaga Sandi Negara di Balai Kota, Kamis (2/11/2017).

Heroe mengatakan, sebelum penerapan tanda tangan digital, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus membiasakan transaksi online terlebih dahulu. Dari semua layanan online, sudah ada beberapa yang sudah tersertifikasi elektronik, di antaranya surat edaran, surat biasa, dan surat undangan.

Advertisement

Namun, tanda tangan dalam surat tersebut masih manual dan belum digitalisasi. Meski demikian, surat menyurat yang masuk dalam e-office itu sudah terjamin keotentikannya.

Setelah e-office, sertifikasi elektronik akan dilakukan di semua layanan Dinas Perizinan dan Penanaman (PPM) Modal dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipol (Dindukcapil). Kedua OPD itu diakui Heroe mendesak disertifikasi karena paling banyak diakses oleh masyarakat.

Ia menyatakan, layanan transaksi elektronik menjadi sebuah kebutuhan saat ini. Maka perlu ada jaminan kepercayaan agar masyarakat merasa aman dalam mengakses layanan. “Pemkot Jogja sangat siap melaksanakan komitmen untuk menjalankan sistem transaksi elektronik untuk berikan kepercayaan kepada masyarakat dan semua pihak yang berhubungan dengan pemkot bahwa proses digitalisas akan terjamin keotentikannya,” ujar dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif