Jogja
Jumat, 3 November 2017 - 07:40 WIB

PEMILU 2019 : Berkas Pendaftaran Parpol di Sleman Kacau Balau

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sebanyak 908 nama ganda ditemukan di berkas pendaftaran parpol.

Harianjogja.com, SLEMAN— Sebanyak 908 nama ganda ditemukan dalam penelitian berkas administrasi pendaftaran parpol peserta pemilu 2019. Selain itu, ada pula puluhan nama yang masuk dalam kategori TNI/Polri dan PNS.

Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman juga menemukan sejumlah nama yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) namun tanpa kopian Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA). Beberapa nama juga tidak terbaca karena kopiannya buram. Komisioner KPU Sleman Divisi Hukum, Pengawasan, dan Hubungan Antar Lembaga, Imanda Yulianto, mengatakan jika ada sekitar 17.000 nama yang dilampirkan dalam pendafataran parpol calon peserta pemilu.

“Ada 908 nama ganda, mereka tersebar di berbagai partai politik, baik yang baru maupun lama,” ujarnya, Kamis (2/11/2017). Dipastikan pula jika tidak ada nama komisioner KPU, Panwaslu, maupun sekretariat yang dicantumkan oleh parpol dalam berkas tersebut. Berikutnya, KPU bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan.

Baca Juga : KPU Bantul Temukan KTP Ganda di Beberapa Parpol

Advertisement

Sejumlah nama yang terindikasi ganda itu akan didatangi langsung oleh KPU termasuk nama yang terkategori anggota TNI/Polri dan PNS. Imanda menerangkan jika tim itu juga akan mendapatkan pendampingan dari pemerintah kecamatan setempat.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Sleman, Ibnu Darpito menjelaskan jika ada sembilan tim dari pihaknya untuk mendampingi proses verifikasi KPU.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif