Jogja
Jumat, 3 November 2017 - 10:55 WIB

ORI DIY Terima 7 Laporan Kejanggalan Hasil Tes Seleksi CPNS Kemenkeu

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi suasana tes Computer Assisted test (CAT). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Akun Twitter Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuRI milik Kementerian Keuangan dihujani kicauan balasan terkait hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkeu.

Harianjogja.com, JOGJA– Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY menerima tujuh laporan terkait kejanggalan hasil dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis (2/11/2017).

Advertisement

Menurut Koordinator Tim Pengawasan Seleksi CPNS, ORI Perwakilan DIY Nugroho Andrianto, ORI DIY telah menampung tujuh pelapor terkait kejanggalan hasil tes CPNS Kemenkeu, Namun enam diantaranya baru melapor melalui aplikasi Whatsapp.

“Satu tambahan kemarin [Rabu, 2/11/2017] sore ada yang mendatangi Kontor ORI untuk melapor,” ujarnya.

Kendati tujuh orang melapor, Nugroho mengakui belum menerima dokumen apapun untuk ditindaklanjuti. Nugroho mengatakan bahwa kedatangan dan laporan mereka saat itu masih dalam tahap ingin memberitahukan adanya kejanggalan. ”Masih kita pahami bersama penyerahan dokumennya,” jelasnya pada harian jogja.

Advertisement

Nugroho membeberkan bahwa kedatangan tujuh pelapor itu lebih kepada rasa penasaran terkait tidak lolosnya mereka. Adapun alasan mereka mempertanyakan karena nilai mereka lebih tinggi ketimbang yang diterima saat pengumuman, Rabu (1/11/2017) lalu.

“Lebih tepatnya penasaran, mengapa passing grade lulus tetapi tidak masuk, dan katanya nilai mereka lebih tinggi,” jelasnya .

Melalui Nugroho, ORI DIY meminta setiap pelapor untuk menyertakan minimal nomer tes seleksi setiap peserta. Hal itu dikatakan Nugroho karena ORI saat ini belum bisa menindak lanjuti apapun, jika peserta yang merasa dirugikan tidak bisa kita cek.

Advertisement

“Nomornya nanti bisa kita cek dengan peraturan dan nilainya,” ungkap pria yang sempat merasakan atmosfir ORI Jakarta ini.

Adapun dirinya juga menjelaskan selain akibat kekeliruan saat memasukkan data, dugaan lainnya tidak lolosnya mereka adalah salah satu nilai dalam tes SKD itu. Pasalnya yang dilakukan diantara 11 hingga 25 Oktober itu dibagi menjadi tiga tes. “Bercermin pada Kemenkumham lalu, jika salah satu jenis tes maka setinggi apapun nilainya tetap gugur,” ujarnya.

Adapun menurut Peraturan Menteri PAN-RB Nomer 22 Tahun 2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompentensi Dasar CPNS Tahun 2017 itu membagi tes menjadi tiga jenis. Pertama Tes Karakteristik Pribadai minimal berskor 143. Untuk tes Intelegensia Umum minimal 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan 75. “Bila tes wawasan kebangsaan skor 74, itu tidak lolos,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif