Jogja
Jumat, 3 November 2017 - 13:20 WIB

Jadi Jujugan, RSUD Sleman Harus Tingkatkan Layanan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sleman Sri Purnomo saat melakukan sidak di RSUD Sleman, Senin (11/7/2016). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Komisi D DPRD Slemen meminta agar pengelola RSUD Sleman bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

Harianjogja.com, SLEMAN– Komisi D DPRD Slemen meminta agar pengelola RSUD Sleman bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, akses informasi pelayanan yang lebih mudah.

Advertisement

Sekretaris Komisi D DPRD Sleman Arif Kurniawan menilai, secara umum pihaknya layanan rumah sakit pemerintah itu masih perlu ditingkatkan lagi. Apalagi rumah sakit tersebut sebagai PPK Tingkat 2 atau rumah sakit rujukan dari PPK 1.

“Jadi harus bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, ” katanya usai kunjungan kerja ke RSUD Sleman, Kamis (2/11/2017).

Dari pengamatan di lapangan, lanjut politisi PAN ini,  RSUD Sleman secara kelembagaan sudah dapat menjalankan tugas dengan baik. “Kalaupun ada masih ada beberapa kekurangan secara tekhnis saya kira wajar, ” katanya.

Advertisement

Salah satunya,  kata Arif,  terkait masalah layanan sistem informasi yang bisa diakses masyarakat. Menurutnya, layanan informasi di rumah sakit itu harus dipermudah. Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat atau calon pasien dapat mudah mendatkan segala informasi sesuai kebutuhannya.

“Dengan gadget masyarakat seharusnya sudah bisa mengakses tentang ketersediaan kamar, dokter spesialis, jenis penyakit yang bisa ditangani. Ini masih belum dilakukan,” katanya.

Selain itu, dia juga mendesak agar sumber daya manusia atau petugas di rumah sakit itu bisa berperan multifungsi. Dalam arti, mereka memahami segala informasi terkait layanan di rumah sakit tersebut. Oleh karenanya,  perlu ada pelatihan kapasitas SDM agar lebih mumpuni lagi. “Pegawai harus memiliki kapasitas yang mumpuni,” ujarnya.

Advertisement

Arif juga mendesak agar managemen RSUD Sleman dapat menyediakan jumlah paramedis yang memadai. Menurut perhitungannya, saat ini rasio paramedis dengan pasien masih belum ideal. Apalagi dalam APBD 2018 RSUD Sleman dianggarkan Rp78,6 miliar.

“Anggaran sebesar itu memang dialokasikan untuk pengadaan alat-alat kesehatan dan peningkatan infrastruktur.  Tetapi, managemen juga harus memerhatikan rasio antara paramedis dan jumlah pasien, ” jelas Arif.

Direktur RSUD Sleman Joko Hastaryo menilai, saran dan usulan yang disampaikan Komisi D tersebut pada prinsipnya sangat konstruktif. Pihaknya akan menerima masukan tersebut.  “Tidak hanya diterima tapi akan kami ditindak lanjuti segera, ” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif