Soloraya
Jumat, 3 November 2017 - 11:15 WIB

Desa di Wonogiri Didorong Miliki Sistem Informasi Online pada 2018

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

SID online di Wonogiri sebagai wujud transparansi.

Solopos.com, WONOGIRI — Seluruh desa di Wonogiri dituntut memiliki sistem informasi desa (SID) online pada 2018. Sistem itu untuk mengelola data desa, media informasi, dan komunikasi antarunsur pemerintah dan publik.

Advertisement

Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Totok Sugiyarto, saat ditemui di kantornya, Rabu (1/11/2017), menyampaikan Pemkab mendorong desa memiliki SID sejak 2016 lalu. Saat itu program masih ditangani Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda sekarang Bappeda dan Litbang).

Bappeda kala itu menggandeng pihak ketiga, Combine Resource Institution (CRI), untuk melatih puluhan calon operator dari 31 desa. Namun, dari sekian banyak operator yang dilatih hanya segelintir orang yang mengembangkannya menjadi SID di desa masing-masing.

Advertisement

Bappeda kala itu menggandeng pihak ketiga, Combine Resource Institution (CRI), untuk melatih puluhan calon operator dari 31 desa. Namun, dari sekian banyak operator yang dilatih hanya segelintir orang yang mengembangkannya menjadi SID di desa masing-masing.

Salah satu desa yang menindaklanjuti pelatihan adalah Gemantar, Selogiri. Desa tersebut sudah memiliki SID dengan domain sendiri sejak awal 2017.

Seiring berjalannya waktu program dilimpahkan ke Dinas PMD. Tahun ini Dinas PMD menggandeng pihak ketiga lain, Badan Prakarsa Pemberdayaan Desa dan Kawasan (BP3DK), untuk melanjutkan program. BP3DK melatih calon operator dari 220 desa di sebuah hotel di Solo, awal Oktober lalu.

Advertisement

“Setelah pelatihan, masing-masing desa dituntut membuat website menggunakan aplikasi dari BP3DK. Tahun depan semua diharapkan website yang dikelola sudah online [bisa diakses publik],” kata Totok.

Namun, ada sejumlah desa yang areanya blank spot. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan mencari cara agar desa-desa bersangkutan tetap mendapatkan akses Internet supaya pembuatan SID dapat terealisasi.

Menurut dia sekarang ini Internet sudah seperti menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Hal apa pun dapat diketahui melalui Internet yang bisa diakses melalui gawai. Desa harus dapat mengikuti perkembangan dinamika tersebut untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang haus informasi terkait desa.

Advertisement

Terlebih, desa juga dituntut transparan dalam mengelola pemerintahan, termasuk keuangan, realisasi dan capaian pembangunan. SID bisa menjadi solusi agar desa dapat menyajikan informasi kepada publik. Tak hanya itu, SID merupakan sistem untuk mengelola data desa, baik yang menyangkut data administrasi desa dan data kependudukan warga.

Desa bisa dengan mudah membuat surat untuk segala macam keperluan administrasi yang dibutuhkan warga. SID juga dapat menjadi media informasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov), karena sistemnya terintegrasi.

Terpisah, Kepala Diskominfo Wonogiri, Sukiyono, mengatakan solusi yang bisa ditempuh untuk mengatasi masalah desa yang masuk area blank spot yakni dengan bekerja sama dengan Telkom berdasar nota kesepahaman. Atas kerja sama itu Telkom memungkinkan membangun tower pemancar sinyal Internat. Imbal baliknya desa berlangganan Internet.

Advertisement

Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sudah memberi sinyal bahwa dana desa dapat digunakan untuk membayar rekening Internet. “Memang perlu kajian mendalam dulu sebelum kerja sama dibangun,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif