Soloraya
Jumat, 3 November 2017 - 07:35 WIB

ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BOYOLALI : 1.500-An Keluarga Pendatang Belum Terdata Bikin Pemdes Sawahan Khawatir

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kawasan perumahan di Desa Sawahan, Ngemplak, Boyolali, sebagain besar dihuni para pendatang dan belum tercatat sebagai warga setempat. (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Sekitar 1.500 keluarga pendatang di wilayah Ngemplak, Boyolali, belum tercatat di Dispendukcapil.

Solopos.com, BOYOLALI — Sekitar 1.500 keluarga yang memiliki rumah dan bertempat tinggal di Desa Sawahan, Ngemplak, belum tercatat sebagai warga setempat. Kondisi ini dikhawatirkan memicu sejumlah permasalahan sosial, ekonomi, budaya, dan keamanan.

Advertisement

Kepala Desa Sawahan, Poniman, mengatakan mereka yang belum tercatat sebagai warga desa setempat sebagian besar adalah warga pendatang. Mereka tersebar di sejumlah kawasan perumahan di RW 002, RW 003, RW 006, RW 009, dan RW 010. “Jumlahnya, kami perkirakan mencapai 1.500 keluarga,” ujarnya kepada Solopos.com, Kamis (2/11/2017).

Menurut Poniman, banyaknya pendatang yang belum tercatat sebagai warga setempat itu berpotensi menimbulkan masalah sosial, budaya, ekonomi, serta keamanan. Ketika pembayaran PBB misalnya, kata dia, banyak warga pendatang yang enggan membayar PBB dengan alasan belum tercatat sebagai warga setempat.

Begitu pun masalah sosial, lanjutnya, warga yang belum memenuhi syarat minimal 30 keluarga dalam satu kawasan, tak bisa mendirikan rukun tetangga (RT). “Belum masalah-masalah lainnya, seperti minta perbaikan jalan, sementara statusnya bukan warga setempat,” terangnya.

Advertisement

Desa Sawahan tercatat sebagai desa dengan jumlah penduduk terpadat di Ngemplak dan mungkin di Boyolali. Data di pemerintah desa menyebutkan jumlah penduduk Desa Sawahan mencapai 10.000 lebih.

Jumlah ini belum termasuk warga pendatang yang belum mengurus surat-surat perpindahan. “Saking padatnya, pagi dan sore hari jalan-jalan kampung cukup padat. Kondisi ini juga memicu masalah sampah,” paparnya.

Kepadatan lalu lintas juga kerap memicu aksi penutupan jalan secara sepihak oleh warga setempat. Selain itu, juga memunculkan sikap eksklusif satu perumahan. “Ada juga yang kadang dikontrakkan namun tak diketahui siapa pengontraknya. Kami juga tak tahu karena enggak lapor,” paparnya.

Advertisement

Kapolsek Ngemplak, AKP Subiati, meminta setiap warga ikut mengawasi lingkungan sekitarnya. Meski hidup di kawasan hunian perumahan, kata dia, warga harus tetap peduli dengan pendatang agar bisa mendeteksi kemungkinan adanya tindak kejahatan. “Terutama pengamanan swakarsa harus ditingkatkan,” jelasnya.

Salah satu warga Perumahan di Desa Sawahan, Krisna, 30, mengaku belum mengurus surat pindah karena beragam alasan. Selain alasan lokasi pekerjaan di Kota Solo, perubahan KTP dan KK juga berkonsekuensi pada perubahan semua surat-surat penting, seperti STNK, BPKB, dan lain-lainnya.

“Bahkan bagi keluarga yang memiliki anak sekolah di Solo, agak berat jika ngurus perpindahan KTP. Karena sekolah di Solo ada syarat kewarganegaraan,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif