Jogja
Jumat, 3 November 2017 - 12:55 WIB

4.299 Rumah di Sleman Masih Tak Layak Huni

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi salah satu rumah tidak layak huni di Kulonprogo (Foto dokumen Humas Pemkab Kulonprogo)

Sedikitnya kini masih ada 4.299 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di berbagai kecamatan di seluruh Sleman

Haranjogja.com, SLEMAN-Sedikitnya kini masih ada 4.299 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di berbagai kecamatan di seluruh Sleman yang belum tertangani. Penanganannya ditargetkan bisa selesai secara menyeluruh pada 2021 mendatang.

Advertisement

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan pemerintah daerah berusaha melakukan rehabilitasi dengan berbagai sumber pendanaan. “Jadi nanti di akhir jabatan jumlahnya bisa habis,” ujarnya, Kamis (2/11/2017).

Variasi sumber pendanaan ini salah satunya dengan menggandeng donatur dari pihak korporasi.

Namun, untuk tahun ini ada 1.715 unit RTLH yang direhabilitasi yang bersumber dari pendanaan pemerintah. Unit yang dimaksud antara lain, berdasarkan dana APBD 2017, ada 257 unit yang direhabilitasi dengan suntikan dana sebesar Rp15 juta. Sementara itu, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 ada 530 unit.

Advertisement

Selain itu, adapula 547 unit yang mendapatkan bantuan material bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) DIY. Sementara dari dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementrian PUPR ada 381 unit.

Bupati mengakui jika pendanaan dari pemerintah tidak akan cukup untuk merehabilitasi seluruh rumah yang tidak layak itu. Karena itu, dibutuhkan kepedulian dari masyarakat yang sudah lebih mampu dan uluran tangan dari dunia usaha.

Sementara itu, Sri Muslimatun, wakil bupati sekaligus Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Sleman mengatakan jika upaya menggandeng donatur sudah sukses dilakukan dari pihak perbankan. “Ini sebagai gebrakan dengan menggandeng donatur,” katanya.

Advertisement

Selain itu, pengentasan RTLH juga akan dilakukan dengan berfokus pada satu desa untuk setiap suntikan dana yang didapatkan.

Dengan demikian, nominal yang bisa didapatkan untuk perbaikan hunian itu juga bisa lebih besar setiap unitnya. Diharapkan, konsep dan kerjasama ini bisa menarik perhatian pihak swasta khususnya untuk menyalurkan dana Corporate Social Responsibilty (CSR) yang dimiliki.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif