Jogja
Kamis, 2 November 2017 - 20:40 WIB

Tak Patah Arang meski Jadi Bahan Tertawaan

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Endang Hastuti. (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Besarnya sanksi yang harus ditanggung wajib pajak yang tidak mengikuti program amnesti pajak secara benar menggerakkan hati Endang Hastuti. Pada 2016 kemarin, ia mengabdikan diri sebagai sukarelawan pajak yang secara tekun memberikan pemahaman kepada rekan sejawatnya, bahkan kepada pemerintah. Berikut laporan wartawan Harianjogja.com Bernadheta Dian Saraswati.

Harianjogja.com, BANTUL— Endang tergopoh-gopoh keluar dari rumahnya. Ia berjalan sembari mendekap dua pigura. Gambar berbingaki berukuran kira-kira 25×20 sentimeter itu kemudian ia letakkan di meja yang ada di tengah pendapa rumahnya.

Advertisement

“Ini penghargaan yang saya terima,” kata Endang sembari membalikkan pigura agar mudah dibaca. “Saya mendapatkan ini dari KPP [Kantor Pajak Pratama] Bantul.” Setelah sekejap mamandangi pigura itu, Endang membetulkan posisi duduknya. Tubuhnya ia dorong ke belakang agar dapat bersandar di kursi besar. Endang mulai bercerita. Penghargaan pertama dipersembahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Bantul, Budi Wiyanto. Ia dinobatkan sebagai Wajib Pajak Pemberi Inspirasi 2016.

Sementara pigura kedua berisi klipingan koran yang memuat foto dirinya dan sang suami saat menerima penghargaan dari kantor pajak. Raut muka bahagia tersirat dari wajah nenek empat cucu ini tatkala melihat dua pigura itu. Ia tak menyangka bisa mendapatkannya dan hanya ucapan syukur yang bisa ia katakan.

Advertisement

Sementara pigura kedua berisi klipingan koran yang memuat foto dirinya dan sang suami saat menerima penghargaan dari kantor pajak. Raut muka bahagia tersirat dari wajah nenek empat cucu ini tatkala melihat dua pigura itu. Ia tak menyangka bisa mendapatkannya dan hanya ucapan syukur yang bisa ia katakan.

Endang Hastuti adalah wajib pajak pribadi dari Bantul. Usianya saat ini sudah 65 tahun. Kendati tak muda lagi, perempuan yang masih memancarkan paras ayu nan energetik ini enggan berpangku tangan. Ia justru semakin bersemangat beraktivitas di luar rumah dan mengabdi pada masyarakat. Suaminya memilih tinggal di rumah untuk mendukungnya.

Penghargaan dari kantor pajak itu menjadi penyemangatnya. Layaknya agen yang menawarkan produk agar konsumen tertarik membeli, ia juga menjajakan informasi seputar perpajakan kepada teman di beberapa komunitasnya. Tujuannya agar tidak kena sanksi pajak yang memberatkan jika ditemukan ketidakbenaran dalam pelaporan.

Advertisement

“Saya hanya prihatin tentang pajak karena banyak orang yang belum tahu undang-undang perpajakan. Setelah saya pelajari kok ternyata risikonya besar kalau tidak mengerti pajak,” tutur perempuan yang memiliki usaha rumah indekos ini. Dalam mekanisme tax amnesty, wajib pajak yang terbukti tidak mengungkapkan harta bisa dikenai tarif tebusan sampai 200%.

Melihat beratnya beban yang harus ditanggung itu, niat membantu wajib pajak lain untuk mengikuti tax amnesty secara benar mulai muncul di benak Endang. Ia pun mengunduh satu bundel berkas dan formulir untuk dipelajari. Hari demi hari ia lewati bersama segepok berkas itu. Ia pelajari dengan teliti sampai akhirnya ia merasa menguasai dan berhasil menuntaskan tax amnesty-nya sendiri. Setelah mengerti, ia mulai berani berbagi informasi kepada teman-temannya. Ia beberapa kali juga mengadakan sosialisasi perpajakan bekerja sama dengan KPP Bantul.

Tak Mudah Menyerah
Tiada hari baginya tanpa membicarakan pengampunan pajak kepada rekan yang ditemuinya. Ia memberikan jawaban atas pertanyaan dari teman-temannya sebatas pengetahuannya. Namun apabila tidak bisa menjawab, seperti cara menghitung nilai kuda dan keris, Endang memboyong temannya ke KPP Pratama Bantul untuk meminta penjelasan sembari ia ikut belajar.

Advertisement

Tak hanya rekan komunitas, anak dan menantunya juga ia cekoki dengan pemahaman tentang tax amnesty. Tepat saat pengampunan pajak periode II, ia meminta ketiga anak dan ketiga menantunya pulang ke Bantul. Awalnya, Endang hanya menjadi bahan tertawaan karena tindak tanduknya itu, tapi setelah pemahaman demi pemahaman disampaikan, orang-orang pun mengerti. Bahkan anak-anaknya meminta tolong sang ibu untuk membantu menyelesaikan tax amnesty. “Saya kumpulkan mereka [anak dan menantu]. Saya kasih tahu cara-caranya sampai jam tiga pagi,” kata dia.

Endang mengakui menjadi seorang yang sadar pajak memang sulit. Dalam kesempatan tertentu, respons dingin kerap dirasakannya. Begitu pula saat ia ingin mengajak pemerintah desa menyosialisasikan tax amnesty agar pengampunan tidak hanya diketahui pengusaha besar, tetapi juga kalangan masyarakat umum. Beralasan perangkat desa sedang sibuk, ajakannya pun hanya menjadi angin lalu.

“Saya itu juga ingin yang saya berikan pemahaman tidak hanya komunitas-komunitas saya, tetapi juga masyarakat umum sehingga saya gandeng pemerintah desanya. Tapi kok tidak ada respons,” tutur Endang. Rendahnya kesadaran pajak seakan membuatnya ingin membangun sebuah rumah pajak yang didedikasikan kepada seluruh masyarakat. Namun, ia juga meminta pada pemerintah agar uang pajak yang telah diterima dari masyarakat sungguh dipertanggungjawabkan, harus dimanfaatkan dengan benar, dan jangan sampai bocor.

Advertisement

Kendati usianya telah lanjut, tetapi semangatnya untuk belajar masih terus tumbuh. Endang tak malu saat harus sekelas dengan mahasiswa muda yang lebih tepat menjadi cucunya. Ilmu ekonomi di dua perguruan tinggi juga pernah dienyamnya. “Otak itu perlu selalu diasah. Belajar pengetahuan baru berguna untuk menunda kepikunan,” ucap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif