Jogja
Kamis, 2 November 2017 - 19:55 WIB

Perjudian di Kebun Bambu Digerebeg, 1 Tertangkap, 7 Kabur

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Seorang pelaku judi tertangkap tangan saat sedang beraksi di tengah kebun bambu, di Dusun Nglatihan

Harianjogja.com, KULONPROGO- Seorang pelaku judi tertangkap tangan saat sedang beraksi di tengah kebun bambu, di Dusun Nglatihan II, Desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah, pada Jumat (20/10/2017) lalu. Sedangkan tujuh orang lainnya, termasuk bandar judi hingga kini masih buron.

Advertisement

Wakil Kapolres Kulonprogo Komisaris Polisi Dedi Suryadharma mengatakan, pelaku tertangkap tersebut bernama Suhartanto, merupakan warga Dusun Sorogaten, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur.

Lelaki berusia 52 tahun itu berhasil ditangkap dalam penggerebekan oleh aparat Kepolisian Sektor Lendah, setelah petugas menerima laporan dari warga setempat.

Mereka mengaku resah, karena terhitung 30 hari belakangan, kebun bambu tersebut dijadikan sebagai lokasi perjudian. Terlebih judi dilakukan pada pagi hingga siang hari.

Advertisement

“Saat penyergapan, sebetulnya ada delapan orang pelaku, namun karena luasnya lokasi, hanya satu orang berhasil ditangkap. Tujuh lainnya berhasil kabur, sekarang ini kami sudah mengantongi nama pelaku termasuk bandar,” terangnya, dalam rilis bersama awak media, di Mapolres Kulonprogo, Pengasih, Kamis (2/11/2017).

Pelaku yang tertangkap itu merupakan pemasang, yang baru dua kali memasang taruhan. Bersama pelaku ini, polisi juga menyita selembar alas judi dadu dan uang tunai sebesar Rp46.000. Akibat perbuatannya, Suhartanto dijerat dengan pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pelaku tertangkap, Suhartanto mengatakan, dirinya pada awalnya tidak berniat untuk ikut berjudi, melainkan akan membeli rumput gajah tak jauh dari lokasi, sebagai pakan ternak sapi miliknya. Namun sampai di lokasi dan melihat permainan, ia menjadi tertarik ikut judi.

Advertisement

Suhartanto mulai memasang taruhan Rp5.000, menggunakan uang yang awalnya akan dipakai untuk membeli rumput. Ia juga sempat memenangkan taruhan sebesar Rp10.000. Lelaki yang sehari-harinya berjualan menu angkringan di wilayah Brosot itu, mengaku tak mengambil kesempatan untuk kabur, karena menilai tindakan itu adalah sia-sia.

“Sekarang saya menyesal, kalau melihat ada judi lagi, saya tidak ikut,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif