Jogja
Kamis, 2 November 2017 - 07:40 WIB

Didera Birokrasi Lembaga Pendidikan Nonformal di Jogja Berguguran

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pengurus Forum Komunikasi PKBM DPD Kota Jogja seusai dilantik di Dinas Pendidikan Kota Jogja, Rabu (1/11/2017). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Jumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terus menurun.

Harianjogja.com, JOGJA— Sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk pendidikan nonformal di Kota Jogja mulai berguguran karena kesulitan mengurus administrasi. Meski demikian Dinas Pendidikan Kota Jogja mendorong PKBM yang tidak aktif tersebut untuk kembali melakukan aktivitas pembelajaran dengan memberikan bantuan kepada para peserta didik di PKBM.

Advertisement

Ketua Forum Komunikasi DPD PKBM Kota Jogja Eko Ratmoko menjelaskan, jumlah PKBM yang dalam beberapa tahun terakhir memiliki aktivitas belajar awalnya 23 PKBM. Akan tetapi selama setahun terakhir yang aktif hanya tersisa 18 PKBM, sekitar lima PKBM yang sebelumnya tergolong memiliki aktivitas lumayan besar kini dalam status hidup segan mati tak mau. “Itu hidup enggak mati juga enggak,” ujarnya seusai pelantikan DPD PKBM Kota Jogja di Dinas Pendidikan Kota Jogja, Rabu (1/11/2017).

Ia menambahkan, faktor dominan menjadi penyebab kolapnya PKBM tersebut tidak sepenuhnya lantaran kekurangan siswa. Akan tetapi, lebih pada kemampuan sumber daya PKBM untuk menaati aturan alias birokrasi pemerintah yang semakin ketat berkaitan dengan administrasi. Menurutnya, PKBM saat ini justru diarahkan ke aktivitas formal, misalnya PKBM harus melaporkan data guru, siswa hingga tenaga non kependidikan melalui data pokok pendidikan (Dapodik) secara online ke Kemendikbud. “Jadi kami sepertti formalkan, harus Dapodik dan lain-lain. Kalau tidak bisa mengikuti itu, mau tidak mau ya mati,” ungkap dia.

Padahal pengurus PKBM belum memiliki tenaga yang memadai untuk mengurus administrasi apalagi harus secara online yang butuh petugas khusus di bidang komputer. Selain itu, sebagian besar pengelola PKBM berusia relatif tua sehingga memiliki kendala tersendiri untuk mengikuti aturan di era digital.

Advertisement

Eko mengatakan, selama aktif di forum ke depan, pihaknya memiliki program kerja untuk mendorong PKBM agar melakukan pembenahan administrasi. Mengingat dari sisi administrasi, PKBM memang tergolong lemah, apalagi saat ini sudah dituntut harus secara online dalam melaporkan. Pengurus PKBM tidak bisa melakukan pelaporan sendiri tanpa dibantu tenaga lain. Ia mencontohkan di PKBM yang ia kelola saat ini merekrut dua pegawai untuk menangani khusus masalah administrasi. “Kalau tidak mempunya tenaga IT yang mumpuni akan tertinggal,” tegas dia.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja Edy Heri Suasana mengakui adanya penurunan jumlah PKBM yang aktif di Kota Jogja. Berdasarkan data tercatat di Dinas bahkan jumlah mencapai di atas 50 PKBM. Pihaknya terus mengidentifikasi penyebabnya. Akantetapi, upaya mengaktifkan PKBM itu kembali terus dilakukan. Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada PKBM melalui perekrutan warga belajar yang terdaftar memiliki KMS. Bantuan yang didapatkan jumlahnya sama dengan sekolah formal baik di jenjang SD maupun SMP. Melalui bantuan itu diharapkan proses di PKBM tak terkecuali administrasi dapat berjalan lancar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif