Jogja
Kamis, 2 November 2017 - 17:20 WIB

3000 Guru di Kota Jogja Sudah Ikuti UKG, tapi Hasilnya...

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi UKG (JIBI/dok)

Sekitar 3.000 orang guru di Kota Jogja telah mengikuti ujian kompetensi guru (UKG)

Harianjogja.com, JOGJA – Sekitar 3.000 orang guru di Kota Jogja telah mengikuti ujian kompetensi guru (UKG).

Advertisement

Nilai rata-rata kelulusan UKG yang terus dinaikkan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud membuat guru yang awalnya nilai telah memenuhi kriteria ketuntasan minimal (KKM) berubah menjadi merah alias belum memenuhi KKM .

Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) Data dan Informasi Dinas Pendidikan Kota Jogja Samiyo menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi berkali-kali berkaitan dengan pelaksanaan UKG.

Advertisement

Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) Data dan Informasi Dinas Pendidikan Kota Jogja Samiyo menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi berkali-kali berkaitan dengan pelaksanaan UKG.

Seluruh guru diwajibkan hadir sendiri dengan waktu bergantian agar mendapatkan informasi yang valid tentang UKG. Hingga 2017, diperkirakan sekitar 3.000 guru dari TK, SD dan SMP yang telah mengikuti sejak 2015.

“Berdasarkan data kami, yang lolos dengan KKM 5,5 [pelaksanaan tahun 2015], sudah mencapai 60% dari total 5.000 guru, sampai saat ini [2017] perkiraan 3.000 guru [di Kota Jogja] yang sudah mengikuti [UKG],” terang Samiyo, Rabu (1/11/2017).

Advertisement

Kenyataan itu diperparah lagi dengan kewenangan Ditjen GTK Kemendikbud yang menaikkan KKM di 2016 menjadi 6,5 dan naik menjadi 7,0 pada 2017.

Akibatnya banyak guru yang awalnya mendapatkan kelulusan UKG saat mengikuti pada 2015, sehingga terdata merah alias tidak lulus pada 2016 dan 2017 karena masih menggunakan KKM 5,5.

“Sejak nilai KKM bertambah jadi 7, secara otomatis di sistem maka nilai merahnya jadi bertambah terutama yang mengikuti UKG saat KKM masih 5,5 dan 6,0,” ujarnya.

Advertisement

Petugas Pelaksana PTK Data dan Informasi Dinas Pendidikan Kota Jogja Adam Ardian Nur menambahkan, dalam pelaksanaan UKG ada beberapa metode yaitu melalui tatap muka, dalam jaringan (daring) murni atau metode online secara full tanpa menggunakan tatap muka dan daring kombinasi dengan masih menggunakan tatap muka beberapa kali pertemuan.

Dalam proses itu guru diampu langsung oleh guru lain sebagai pembina yang sebelumnya sudah dilatih oleh pemerintah pusat yang ada di daerah-daerah.

“Kalau seorang guru belum pernah ikut UKG harus pre-test untuk masik ke sistem [sim guru pembelajar] yang baru [PKB], kalau yang sudah punya nilai UKG saat tes 2015 itu bisa dipakai datanya,” ujar dia.

Advertisement

Samiyo menegaskan, pembinaan guru tersebut melalui berbagai tahapan untuk sampai ke pelaksanaan pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (PKB). Ia mengakui, bahwa pelaksanaan UKG tersebut lebih menekankan pada kemampuan kognitif guru, padahal seorang guru harus memiliki kemampuan personal, pedagogik, kepribadian dan sosial. Sehingga untuk menilai kompetensi tidak cukup hanya dengan kemampuan kognitif guru.

“Jadi yang misal nilai UKG tinggi juga belum tentu bagus dalam pembelajaran. Tetapi saya berharap guru terus mengembangkan empat kompetensi tersebut,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif