Jogja
Kamis, 2 November 2017 - 11:40 WIB

20 Koperasi di Gunungkidul kini Sudah Lenyap

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemkab Gunungkidul bubarkan puluhan koperasi.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Gunungkidul tahun ini membubarkan sedikitnya 20 koperasi. Pembubaran dilakukan lantaran koperasi tersebut dinilai tidak kelangsungan hidupnya tidak dapat lagi diharapkan.

Advertisement

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Widagdo mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, pembubaran koperasi dapat dilakukan dengan mekanisme rapat anggota tahunan (RAT) atau dengan keputusan pemerintah. Koperasi dapat dibubarkan pemerintah jika kegiatannya bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan, atau kelangsungan hidupnya tidak dapat lagi diharapkan.

Berdasarkan aturan tersebut, terdapat 20 koperasi yang dibubarkan tahun ini karena kelangsungan hidupnya tidak dapat lagi diharapkan. Sejumlah koperasi tersebut terdiri dari berbagai bentuk, mulai dari koperasi simpan pinjam hingga pertanian. “Koperasi tersebut sudah tidak ada aktivitas. Mau tidak mau ya kami bubarkan,” kata dia, Rabu (1/11/2017).

Sejumlah koperasi tersebut dinilai sudah tidak lagi sehat karena tidak banyak aktivitas yang dilakukan. Terlebih sejumlah koperasi tersebut sudah selama tiga tahun berturut-turut tidak menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT). Kesempatan yang diberikan untuk memperbaiki diri pun tidak mampu dilakukan, sehingga dengan terpaksa harus dibubarkan.

Advertisement

Salah satu penyebab koperasi tidak lagi mampu berkembang menurunnya karena kepercayaan anggota yang semakin menurun. Selain itu koperasi tidak mampu lagi mengikuti perkembangan zaman. Hal itu akhirnya membuat masalah karena lini usahanya tidak mampu berkembang  hingga akhirnya bangkrut.

“Koperasi itu harusnya bisa mengikuti perkembangan zaman. Tidak hanya satu kegiatan atau usaha saja sehingga masih bisa terus berjalan untuk memenuhi kebutuhan anggota atau masyarakat,” ujarnya.

Diakui Widagdo koperasi memang semakin sulit berkembang, dari total 322 koperasi yang masih aktif saat ini hanya ada beberapa yang mampu tumbuh dan tetap eksis.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif