Jogja
Rabu, 1 November 2017 - 15:40 WIB

Warga Resah, Apotek di Mantrijeron Dirazia

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Apotek (JIBI/Solopos/Dok.)

Warga khawatir adanya peredaran narkoba.

Harianjogja.com, JOGJA— Merespons keresahan warga Mantrijeron terkait mudahnya pasien menebus obat di apotek yang diduga menyalahgunakan obat tertentu, Satuan Resor Narkoba (Satrenarkoba) Polresta Jogja bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY menggelar razia di salah satu apotik yang berada di daerah Mantrijeron, Selasa (31/10/2017.

Advertisement

Untuk membuktikan ada tidaknya penyalahgunaan obat penenang yang kerap dibeli warga, salah satu apotek yang berada di Jl. MT Haryono, Mantrijeron dijadikan tempat penyisiran oleh aparat. Enam pria diamankan untuk dimintai keterangan di Polresta Kota Jogja.

DP warga sekitar Mandala Krida yang diamankan Polresta setelah melakukan pembelian obat penenang mengaku telah mengalami gangguan kejiwaan selama enam tahun belakangan. Selama enam tahun itu juga dirinya memeriksakan diri pada dokter yang sama. “Saya resah, tidak bisa tidur,” jelas pemuda itu Rabu Selasa (31/10/2017) petang.

Saat dimintai keterangan mengenai berapa dosis yang diberikan selama enam tahun itu, DP menjawab hanya satu kali minum satu hari untuk amfetamin berkadar satu miligram.

Advertisement

Menurutnya hal itu tidak pasti karena dokter langganannya terkadang memberikan takaran lebih kecil. “Kalau satu Miligram diminum sekali, kalau setengah miligram dua kali,”ungkapnya di hadapan Kepala Satresnarkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Sugeng Riyadi.

DP mengatakan, obat yang diberikan apotek kadang tidak sesuai dengan resep yang diberikan. Pasalnya, amfetamin bermerek Alprazolam itu tidak pasti ada di apotek tersebut. Kadang, dirinya menerima obat dengan merek lain karena stok obat tersebut sedang habis. “Tidak menentu, ketika ditulis Alprazolam, kadang saya diberikan obat merek lain, katanya dosisnya sama,” ungkap dia.

Kompol Sugeng Riyadi Mengatakan, keenam pria yang diamankan tidak ada sangkut pautnya dengan proses penahanan atau lainnya. Menurutnya keenam pria tersebut hanya dimintai keterangan bagaimana cara mendapatkan obat dan keterangan lainnya. “Tidak, kami tidak menahan, mereka kami mintai keterangan saja,” ujarnya kepada media Selasa (31/10/2017) malam.

Advertisement

Hal itu dilakukan Satresnarkoba bersama Balai Pom karena aduan masyarakat yang resah karena beberapa yang datang ke apotek sekitar Mantrijeron sudah datang dengan sikap gelisah dan berucap cadel. Mereka diduga kecanduan narkoba. “Makanya kami [Satresnarkoba Polresta Jogja] bersama Balai POM, dan Polsek Mantrijeron melakukan giat bersama,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif