Soloraya
Rabu, 1 November 2017 - 21:35 WIB

PERTAMBANGAN BOYOLALI : Pengusaha Tambang Babadan Tak Jadi Diusir setelah Bayar Kompensasi Rp170 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu warga Desa Babadan, Sambi, (memegang mikrofon) memberikan usul soal tambang pengolahan batu yang menuai polemik, Selasa (31/10/2017). (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Pengusaha tambang di Sambi, Boyolali, yang sempat mau diusir oleh  warga membayar kompensasi hingga Rp170 juta.

Solopos.com, BOYOLALI — Pengusaha tambang galian C di Desa Babadan, Sambi, Boyolali, tak jadi diusir warga setelah membayar kompensasi dengan senilai total sekitar Rp170 juta.

Advertisement

Uang tersebut untuk sejumlah pos, antara lain untuk warga terdampak langsung, kas dukuh, uang sewa lahan desa, serta perbaikan prasarana umum. “Betul, hari ini [Rabu, 1/11/2017] baru saja dilakukan serah terima uang kompensasi dari pengusaha tambang kepada warga. Uang dibayar cash [tunai],” ujar Camat Sambi, Hari Harianto, kepada Solopos.com, Rabu. (Baca: Warga Babadan Usir Penambang Galian C Meski Berstatus Resmi)

Hari menjelaskan pembayaran kompensasi dilakukan di Balai Desa Babadan. Perinciannya, uang kompensasi senilai Rp70 juta diberikan ke Desa Babadan. Selanjutnya, masing-masing keluarga terdampak langsung di Dukuh Jambon dan Wates menerima Rp500.000/bulan serta uang kas di dua dukuh tersebut yakni Rp60 juta.

Advertisement

Hari menjelaskan pembayaran kompensasi dilakukan di Balai Desa Babadan. Perinciannya, uang kompensasi senilai Rp70 juta diberikan ke Desa Babadan. Selanjutnya, masing-masing keluarga terdampak langsung di Dukuh Jambon dan Wates menerima Rp500.000/bulan serta uang kas di dua dukuh tersebut yakni Rp60 juta.

Di luar itu, pengembang juga harus menyetor uang kas RT senilai Rp12 juta serta uang sewa lahan untuk tiga bulan ke depan Rp5 juta. Hari mengapresiasi sikap perusahaan tambang yang bersedia membayar seluruh uang kompensasi.

Ia meminta semua pihak agar saling mematuhi kesepakatan bersama sehingga ke depan tak lagi muncul persoalan yang merugikan kedua belah pihak. “Karena penambang sudah menunjukkan iktikad baiknya, kami juga meminta warga bisa saling menjaga,” jelasnya.

Advertisement

Ary menyebutkan soal kerusakan jalan desa, penambang lainnya mestinya ikut bertanggung jawab. Kendaraan milik perusahaannya melintasi jalan desa hanya 20-30 kali dalam sehari. Sementara jumlah kendaraan paling banyak justru dari penambang lainnya. “Bahkan, sejak lima buan lalu kami tidak ada operasional,” jelasnya.

Ary tak mempermasalahkan kompensasi yang dituntut warga kepadanya. Catatannya, kompensasi yang diberikan sesuai fakta di lapangan.

“Jangan hanya minta kompensasi, tapi tak seusai fakta. Di jalan warga sudah minta kompensasi, tapi kenyataannya kami tetap dimintai uang lagi, di jalan raya truk kami diadang polisi tidur,” keluhnya.

Advertisement

Salah satu warga Babadan, Muhson, berharap masalah tambang segera berakhir. Masalah tersebut cukup menguras waktu, pikiran, dan tenaga warga.

“Kami bisa memaklumi keberatan pengusaha tambang yang sudah mengeluarkan modal banyak, namun di sisi lain warga juga merasakan dampaknya. Semoga masalah ini lekas selesai,” paparnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif