Jogja
Rabu, 1 November 2017 - 12:20 WIB

Pendapatan Pajak dari Hotel Jogja Capai Rp100 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Pemkot Jogja

“Tahun ini pendapatan dari pajak hotel targetnya Rp118 miliar sampai akhir tahun”

Harianjogja.com, JOGJA-Data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja tercatat ada 525 hotel yang wajib membayar pajak tiap bulannya.

Advertisement

Kepala BPKAD Kota Jogja Kadri Renggono mengatakan, pendapatan pajak dari sektor perhotelan tahun lalu sekitar Rp100 miliar, hampir sesuai yang ditargetkan. Hanya kurang dua persen. Ia menyatakan pajak perhotelan masih menjadi andalan pendapatan dari semua pajak daerah.

“Tahun ini pendapatan dari pajak hotel targetnya Rp118 miliar sampai akhir tahun,” kata Kadri, Selasa (1/11/2017).

Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti menyatakan, moratorium izin pembangunan hotel akan diperpanjang. Namun, masa perpanjangan belum bisa ia sampaikan saat ini karena moratorium masih berlaku sampai akhir November ini. “Nanti akhir November akan saya sampaikan,” kata dia.

Advertisement

Meski belum menentukan lama perpanjangan moratorium, tetapi Haryadi berujar yang paling memungkinkan adalah 2-3 tahun. Pihaknya juga akan mengevaluasi moratorium tiap tahunnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif