Soloraya
Rabu, 1 November 2017 - 06:35 WIB

Pemkab Wonogiri Siapkan Rp2,4 Miliar untuk 200 Mahasiswa, Silakan Mendaftar!

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (ist)

Pemkab Wonogiri menyiapkan anggaran senilai Rp2,4 miliar dalam APBD untuk membantu 200 mahasiswa.

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri memberikan penghargaan berupa dana kuliah kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga miskin asal Wonogiri senilai Rp2,4 miliar pada tahun ini. Total jumlah mahasiswa yang akan mendapat dana kuliah itu ada 200 orang.

Advertisement

Mahasiswa yang memiliki kualifikasi khusus seperti yang disyaratkan dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima pada 1-10 November. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto, saat ditemui Solopos.com di kantornya di Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Selasa (31/10/2017), menyampaikan program tahun ini secara umum sama dengan tahun lalu.

Bedanya, tahun ini kuota penerima ditambah 34 orang menjadi 200 orang. Dana yang diberikan tetap sama, yakni Rp12 juta setahun.

Advertisement

Bedanya, tahun ini kuota penerima ditambah 34 orang menjadi 200 orang. Dana yang diberikan tetap sama, yakni Rp12 juta setahun.

Sriyanto mengatakan program tahun ini memberikan peluang lebih besar bagi mahasiswa asal wilayah pelosok, seperti Paranggupito dan sebagainya. Hal itu agar program bisa menjangkau mahasiswa dari semua wilayah, tidak hanya dari kawasan kota.

Mahasiswa calon penerima dari wilayah pelosok yang memenuhi kualifikasi diberi tambahan tiga poin, sedangkan yang dari wilayah kota diberi satu poin. “Kami ingin program ini berkeadilan, jadi harus diatur sedemikian rupa. Kalau tidak, penerimanya bisa-bisa hanya dari wilayah kota semua,” kata dia.

Advertisement

PTN cluster I dipilih dari 14 PTN terbaik berdasar penilaian Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Mahasiswa yang kuliah di PTN cluster I kami anggap berprestasi. Mahasiswa dari PTN itu yang bisa menerima penghargaan adalah mahasiswa S1 semester I atau III atau V dengan IPK [indeks prestasi kumulatif] minimal 3,0. Kuota penerima pada cluster I 80 persen,” imbuh Sriyanto.

Penerima pada cluster II adalah mahasiswa S1 semester I atau III atau V PTN berbasis keagamaan dari fakultas/jurusan/program studi keagamaan yang memiliki IPK minimal 3,2. Kuota penerima 15 persen.

Advertisement

Penerima berdasar cluster III yakni mahasiswa S2 semester I atau III PTN yang masuk cluster I dengan IPK minimal 3,3. Kuotanya 5 persen.

Disdikbud akan membentuk tim khusus yang bertugas mengecek kondisi riil pendaftar, seperti kondisi rumah dan penghasilan orang tua, agar program tepat sasaran, yakni dari keluarga miskin. Langkah itu penting karena pendaftar diyakini akan membeludak sehingga perlu verifikasi mendalam.

“Mahasiswa yang sudah menerima penghargaan tahun lalu bisa kembali mendaftar tahun ini. Kalau memenuhi kualifikasi bisa diberi penghargaan lagi.”

Advertisement

Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, menilai program pemberian penghargaan bagi mahasiswa merupakan upaya konkret Pemkab untuk mencerdaskan generasi Wonogiri. Diharapkan para penerima bisa ikut membangun daerah asal mereka sesuai bidang ilmu masing-masing.

Ini syarat dan ketentuan mendaftar untuk mendapat penghargaan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga miskin 2018
Jadwal Pendaftaran: 1-10 November
Syarat:
– Penduduk Wonogiri dibuktikan dengan foto kopi KTP dan KK
– Dari keluarga miskin dibuktikan SKTM dari pihak desa/kelurahan yang direkomendasikan Dinsos
– Bukan mahasiswa pendidikan tinggi kedinasan
– Mahasiswa aktif
– Tidak terindikasi sebagai pengguna narkoba
– Tidak sedang menerima beasiswa Bidikmisi atau beasiswa lain yang dananya dari pemerintah

Syarat berkas
– Surat keterangan dari PTN sebagai mahasiswa aktif
– Fotokopi sah kartu hasil ujian atau fotokopi sah sertifikat hasil ujian nasional bagi mahasiswa semester I

Pencairan
– Tahap I Desember senilai Rp6 juta
– Tahap II tahun depan dengan syarat IPK bertahan atau naik
*IPK kurang dari batas minimal, dana tahap II tidak diserahkan

PTN pada cluster I
– Universitas Gadjah Mada (UGM)
– Institut Teknologi Bandung (ITB)
– Institut Pertanian Bogor (IPB)
– Universitas Indonesia (UI)
– Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
– Universitas Diponegoro (Undip)
– Universitas Airlangga (Unair)
– Universitas Brawijaya (Unibra)
– Universitas Hasunudin (Unhas)
– Universtas Negeri Yogyakarta (UNY)
– Universitas Sebelas Maret (UNS)
– Universtias Andalas (Unand)
– Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
– Universitas Padjdjaran (Unpad)

Sumber: Disdikbud Wonogiri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif