Jogja
Rabu, 1 November 2017 - 11:40 WIB

Dugaan Korupsi APBDes Diusut, Kades Songbanyu Dipanggil Kejati

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan warga melakukan aksi damai menuntut transparansi Pemerintah Desa Songbanyu, di Balai Desa Songbanyu, Kecamatan Girisubo, Kamis (28/9/2017). (Ist/Warga Desa Songbanyu)

Pemanggilan untuk mencari keterangan dugaan korupsi APBDes.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Kejaksanaan Tinggi (Kejati) DIY memanggil Kepala Desa (Kades) Songbanyu, Kecamatan Girisubo, Gunungkidul. Pemanggilan itu untuk mendapatkan keterangan, terkait laporan adanya dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Songbanyu.

Advertisement

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY, Kusuma Jaya Bulo, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga terkait adanya dugaan penyelewengan APBDes. “[kades] masih dimintai keterangan apakah benar atau tidak. Kalau terbukti [ada penyelewengan] ya nanti statusnya dinaikkan [menjadi tersangka],” katanya melalui sambungan telpon, Selasa (31/10/2017).

Tidak hanya kades, pihaknya juga meminta keterangan ke sejumlah orang lainnya untuk mengonfirmasi laporan dugaan kkorupsi itu. “Statusnya belum jadi saksi, dan belum apa-apa. Saat ini baru dimintai keterangan semuanya. Jadi semua laporan itu dicek dan dikonfirmasi dulu apakah benar atau tidak,” ujar dia.

Sebelumnya, Pendamping Hukum pihak pelapor, Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Songbanyu (FKMPS), Totok Sugiyanto, mengatakan pemeriksaan saksi dari pihak pelapor sudah dilakukan dua kali. “Pada Senin [23/10/2017] kemarin ada dua saksi yang sudah diperiksa, dan Rabu, [25/10/2017] tambah lagi ada tiga saksi yang diperiksa,” ujarnya.

Advertisement

Dia menjelaskan total lima saksi yang merupakan warga Songbanyu telah dimintai keterangan terkait dengan hal yang menjadi substansi laporan. Beberapa hal yang ditanyakan kepada saksi adalah tentang pengelolaan APBDes untuk pembangunan sejumlah infrasturktur seperti pelebaran jalan dan pembangunan talud.

“Yang ditanyakan mengenai pengelolaan dana desa terkait dengan adanya beberapa infrastruktur yang diperuntukkan untuk warga, tapi tidak sinkron antara fisik dan yang ada di laporan pertanggungjawaban,” jelasnya.

Selain itu, kenjanggalan lainnya yang ditanyakan adalah terkait dengan sejumlah proyek pembangunan di desa yang tidak transparan. Misalnya di lokasi proyek tidak dicantumkan papan yang memuat informasi umum mengenai sumber dana proyek, dan rincian lainnya seperti nama kontraktor, dan masa pengerjaan proyek yang ditentukan.

Advertisement

Kepala Desa Songbanyu, Suhadi mengatakan siap mengahadapi laporan warganya mengenai dugaan penyelewengan APBDes itu. Dirinya merasa bahwa apa yang dilakukan tidak menyalahi aturan, karena sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dari tim kabupaten. “Tidak apa-apa biar terang benderang. Jadi kalau Kejati lebih capat malah akan lebih baik dan warga tahu mana yang benar, mana yang salah,” kata Suhadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif