Jogja
Rabu, 1 November 2017 - 17:20 WIB

Beraksi di 9 Lokasi, Komlotan Pencuri Ini Akhirnya Dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Saat gelar perkara di Polres Gunungkidul, Rabu (1/11/2017), Kaurbinops Sat Reskrim Iptu Solechan [kanan] menunjukkan barang bukti linggis yang digunakan pelaku untuk membobol gerai telpon di Kecamatan Semin beberapa waktu lalu. (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Kepolisian Resort (Polres) Gunungkidul membetuk kawanan pencuri yang telah beraksi di sembilan lokasi berbeda.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepolisian Resort (Polres) Gunungkidul membetuk kawanan pencuri yang telah beraksi di sembilan lokasi berbeda. Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti hasil curian seperti ponsel pintar, berbagai bahan kebutuhan pokok dan suku cadang kendaraan.

Advertisement

Menurut Kapores Gunungkidul AKBP, Arif Sugiarto empat pelaku pencurian dibekuk di wilayah Kecamatan Semin sepekan setelah membobol sebuah gerai telepon seluler pada 21 Oktober 2017 lalu di wilayah yang sama.

Dari aksinya itu pelaku berhasil menggasak sejumlah ponsel dan kartu perdana seluler yang ditaksir nilainya hampir Rp40 juta.

Setelah penangkapan, polisi melakukan pengembangan. Berdasarkan hasil pengembangan dan penggeledahan yang dilakukan, sejumlah barang-barang lain hasil curian banyak ditemukan. “Mereka mengaku telah melakukan pencurian di sembilan lokasi yang berbeda,” katanya, Rabu (1/11/2017).

Advertisement

Pelaku pencurian melakukan aksinya tak pandang bulu. Tidak hanya mengincar barang berharga seperti ponsel atau barang elektronik lainnya. Apapun barang yang bisa dijual akan digasak oleh pelaku.

Diketahui dari tangan keempat pelaku didapatkan barang bukti hasil curian seperti beras, gula, susu, kompor gas, alat tambal ban, serta berbagai suku candang kendaraan semisal ban dan juga oli mesin.

Tiga pelaku yakni Wid, Tri, dan Mur yang merupakan warga Kecamatan Semin, sementara Ads yang berperan sebagai penadah merupakkan warga Kecamatan Nglipar. Pelaku berkomplot melakukan pencurian di sejumlah tempat, selain di wilayah Semin, para pelaku juga menjalankan aksinya di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Advertisement

Setiap menjalankan askinya, mereka langsung membagi hasil curian. Para pelaku yang mayoritas merupakan pengangguran itu lantas menggunakan uang hasil curian untuk jajan dan memenuhi kebutuhan sehari hari.

Hal itu diungkapkan salah seorang pelaku yakni Wid saat ditanya oleh kapolres. “Digunakan untuk jajan pak,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif