Jatim
Rabu, 1 November 2017 - 11:05 WIB

298 PNS di Kabupaten Madiun Pensiun Tahun 2017

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Madiun, Iswanto, melepas 298 PNS yang memasuki masa pensiun tahun 2017 di Pendopo Graha Ronggo Djumeno Kabupaten Madiun, Selasa (31/10/2017). (Istimewa/Pemkab Madiun)

Sebanyak 298 PNS di Kabupaten Madiun memasuki masa pensiun pada 2017.

Madiunpos.com, MADIUN — Sebanyak 298 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun memasuki masa pensiun tahun 2017 itu. Sebelum berhenti bertugas sebagai PNS, mereka diberi arahan untuk terjun ke masyarakat.

Advertisement

Sebanyak 298 PNS di Kabupaten Madiun ini memasuki masa purnatugas periode 1 Januari 2017 sampai dengan 1 Desember 2017. PNS yang pensiun ini terdiri dari golongan II sebanyak 26 orang, golongan III sebanyak 57 orang, dan golongan IV sebanyak 215 orang.

Wakil Bupati Madiun, Iswanto, mengatakan masa pensiun bukan menjadi akhir dalam sebuah pengabdian bagi seorang PNS. Namun, merupakan anugerah yang harus disyukuri karena telah melewati masa pengabdian panjang kepada Pemkab Madiun.

“Usia pensiun merupakan satu hal yang alamiah dan semua PNS akan mengalami. Untuk itu tidak perlu risau. Tetapi harus diterima dan disambut dengan semangat baru,” kata dia saat melepas 298 PNS Kabupaten Madiun yang memasuki masa pensiun di Pendopo Graha Ronggo Djumeno Kabupaten Madiun, Selasa (31/10/2017).

Advertisement

Iswanto menuturkan setelah memasuki pensiun PNS tentu akan merasakan berbagai hal seperti berkurangnya pendapatan, hilangnya rutinitas pekerjaan, dan hilangnya kewenangan bagi mereka yang memiliki jabatan.

Tetapi, kalau pensiun ini disadari sejak dini bahwa masa pensiun merupakan sebuah kesenangan. Hal ini karena seorang pegawai lepas dari rutinitas sehari-hari dan dapat meluangkan waktu lebih lama untuk berkumpul dengan keluarga.

“Saya berharap agar peran serta para purna tugas untuk terus memajukan Kabupaten Madiun dan dapat jadi motivasi para PNS yang masih aktif untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan sesuai aturan,” kata dia dalam siaran pers.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pemkab Madiun PNS MADIUN
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif