Jogja
Selasa, 31 Oktober 2017 - 21:20 WIB

Warga Bantul Diminta Laporkan Rekam Jejak Calon Panwascam

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2024.

Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Bantul meloloskan 136 calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)

Harianjogja.com, BANTUL–Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Bantul meloloskan 136 calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam tahap seleksi administrasi dari total pendaftar 142.

Advertisement

Kepala Panwaslu Bantul Supardi ketika ditemui di kantor Panwaslu Selasa (31/10/2017) mengatakan para calon yang dinyatakan tidak lolos dikarenakan umur yang belum mencukupi yang sesuai dengan ketentuan yaitu 25 tahun.

Selanjutnya setelah lolos tes adminstrasi tersebut calon Panwascam akan mengikuti tes tertulis, Sabtu (4/11/2017) dibalai desa Patalan, Jetis.

“Dalam tes tertulis ini diantara lima kabupaten kota akan disamakan sesuai Panwaslu Provinsi, termasuk soal. Kami pihak kabupaten tinggal menerima dan menggunakan, juga kerahasiaan itu benar-benar terjaga,” ujar Supardi.

Advertisement

Setelah tes tertulis tersebut akan diambil enam orang dari masing-masing kecamatan dan selanjutnya dilakukan tes wawancara (07/11/2017) hingga (10/11/2017) yang nantinya akan diambil tiga orang per kecamatan.

Dalam wawancara tersebut menurut Supardi tidak hanya terkait Pemilu tetapi aspek lain salah satunya teknologi. Adapun pelantikan akan dilakukan pertengahan bulan November.

Supardi berharap dalam tahap-tahap seleksi Panwascam ini mendapat bantuan dari masyarakat Bantul. “Kami berharap nanti masyarakat Bantul dapat memberi masukan kaitannya rekam jejak dari masing-masing calon Panwascam, misal kinerja, pribadi, keorganisasian” kata Sapardi.

Advertisement

“Termasuk permasalahan rumah tangga juga gapapa, karena itu juga bagian dalam kinerja. Jangan sampai saat bekerja nanti menjadi gangguan, dengan hal-hal masalah rumah tangga,” katanya.

Dengan hal tersebut diharapkan Panwaslu mendapatkan Sumber Daya Manusia yang tidak bermasalah di kemudian hari. “Kadang kita tidak tahu persis kecuali yang pernah bergabung dengan Panwaslu sedikit banyak sudah tahu kami,” katanya.

Bentuk masukan dari masyarakat sendiri nantinya dapat tertulis dengan form yang sudah disiapkan di kecamatan dan dalam bentuk pesan singkat. Sosialisasi terkait hal tersebut sudah dilakukan melalui mulut ke mulut, para stakeholder yang bersangkutan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif