Jogja
Selasa, 31 Oktober 2017 - 12:20 WIB

Panwaslu Kulonprogo Loloskan 153 Calon Panwascam

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

“Pengumuman daftar nama yang lolos seleksi administrasi bisa di lihat di 12 kantor kecamatan dan website kami”

Harianjogja.com, KULONPROGO-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo meloloskan 153 orang dalam seleksi administrasi perekrutan Panwaslu Kecamatan (Panwascam). Mereka selanjutnya dijadwalkan mengikuti seleksi tertulis pada Sabtu (4/11/2017) besok.

Advertisement

Ketua Panwaslu Kulonprogo Suryono mengatakan, sebanyak empat dari 157 orang pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Dua orang tidak lolos karena terganjal usia yang belum genap 25 tahun, sedangkan dua lainnya diketahui tidak menyerahkan berkas pendaftaran secara lengkap. “Pengumuman daftar nama yang lolos seleksi administrasi bisa di lihat di 12 kantor kecamatan dan website kami,” ujar Suryono, Selasa (31/10/2017).

Suryono mengungkapkan, tahap berikutnya yang mesti dilalui adalah seleksi tertulis pada Sabtu mendatang. Nantinya, hanya enam orang dengan nilai tertinggi di setiap kecamatan yang berhak mengikuti tes wawancara. Mereka selanjutnya masih harus bersaing ketat karena Panwaslu Kulonprogo hanya membutuhkan tiga orang per kecamatan untuk dilantik menjadi anggota panwascam.

Panwaslu Kulonprogo saat ini juga sedang menjaring tanggapan masyarakat terkait integritas, kredibilitas, dan kompetensi para calon anggota panwascam. Masyarakat bisa menyampaikannya melalui surat, email, ataupun datang langsung ke Kantor Panwaslu Kulonprogo selama lima hari hingga Senin (6/11/2017) pekan depan.

Advertisement

Suryono berharap masyarakat bisa ambil bagian dalam seleksi Panwascam. Tanggapan dan masukan apapun dinilai penting untuk mengetahui rekam jejak para calon anggota Panwascam. “Panwaslu Kulonprogo akan menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan masukan dan tanggapan,” kata dia.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kulonprogo Ria Harlinawati mengungkapkan, tahapan awal pemilu 2019 telah dimulai dengan adanya pendaftaran partai politik peserta Pemilu sejak Selasa (3/10/2017) pekan lalu. Itulah mengapa Panwascam harus segera dibentuk. Pelantikan anggota Panwascam yang lolos seleksi pun ditargetkan terlaksana maksimal 15 November 2017.

Ria menambahkan, tugas Panwascam nantinya tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam setiap tahapan Pemilu 2019. Mereka juga harus melakukan sosialisasi seputar peraturan dan bentuk pelanggaran Pemilu kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Advertisement

“Kami akan lebih selektif agar mereka yang terpilih itu memang orang yang mau bekerja dan menunjukkan perannya secara maksimal, bukan cuma ingin ikut-ikutan saja,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif