Jogja
Selasa, 31 Oktober 2017 - 10:55 WIB

KPU Bantul Temukan KTP Ganda di Beberapa Parpol

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustresi Komisi Pemilihan Umum (KPU). (JIBI/Harianjogja.com/Dok.)

“Memang ada temuan ganda internal dan eksternal. Setidaknya kita akan menindaklanjuti dengan beberapa langkah”

Harianjogja.com, BANTUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menemukan sejumlah KTP ganda dalam pendaftaran anggota Partai Politik untuk Pemilu.

Advertisement

Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara mengatakan, ada beberapa temuan KTP ganda. “Pertama dari data internal, satu KTP dipakai atau diulang beberapa kali yang dimaksud ganda internal. Lalu ada ganda eksternal satu KTP didapati minimal dalam dua partai,” kata Johan di Kantor KPU Bantul, Senin (30/10/2017).

Ia menjelaskan, untuk jumlah ganda eksternal sebanyak 1.192 hingga kemarin sore (29/10/2017) dan saat ini masih proses rekapitulasi. Nantinya, data-data tersebut akan diklarifikasi. Penelitian administrasi sendiri dilakukan dari 17 Oktober 2017 sampai 15 November 2017.

Penelitian berkas administrasi sejumlah 14 partai politik sesuai yang telah disampaikan KPU RI. Pada penelitian ini, dilakukan pengecekan keabsahan data yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan KTA dan KTP yang diberikan.

Advertisement

Ketua Panwaslu Bantul Supardi mengatakan, Panwaslu turut memantau langsung. “Memang ada temuan ganda internal dan eksternal. Setidaknya kita akan menindaklanjuti dengan beberapa langkah,” kata Supardi.

Panwaslu telah memberikan imbauan jauh-jauh hari sebelum penyerahan berkas. “”Kami beri imbauan itu dalam proses pencegahan baik ke Parpol maupun ke KPU. Jika dirasa KPU dalam proses penerimaan, pemeriksaan berkas mungkin kurang teliti, semisal ada yang tidak sesuai aturan, ya nanti langsung kami berikan imbauan,” ujar Supardi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif