News
Selasa, 31 Oktober 2017 - 15:20 WIB

Kekurangan Guru di Jogja Bisa Diatasi dengan APBD

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Antonius Fokki Ardianto menyatakan, kekurangan guru sementara bisa diatasi menggunakan APBD Kota Jogja, tanpa harus menunggu perekrutan CPNS oleh pemerintah pusat

Harianjogja.com, JOGJA-DPRD Kota Jogja mengklaim kekurangan guru di Jogja masih bisa diatasi menggunakan APBD Kota Jogja tanpa harus menunggu pembukaan kembali pendaftaran CPNS guru. Apalagi posisi APBD Kota Jogja saat ini masih ada ruang fiskal yang cukup besar seiring ditariknya SMA/SMK ke Provinsi.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Antonius Fokki Ardianto menyatakan, bukan hanya ironi, tetapi juga sangat menyedihkan terkait kekurangan guru di Jogja. Meski demikian, secara resmi Dinas Pendidikan Kota Jogja belum melaporkan persoalan ini ke legislatif. Ia meminta kepada eksekutif untuk melaporkan hal tersebut secara tertulis kepada legislatif yang memiliki fungsi anggaran. Komisi D sudah berulangkali mengingatkan soal kebutuhan guru tersebut.

“Tetapi itu butuh komitmen yang kuat dari kepala daerah. Kuncinya niat dan kehendak politik karena awal proses penganggarannya di sana,” terang politikus PDIP ini, Senin (30/10/2017).

Ia mengungkapkan, persoalan tersebut sementara bisa diatasi menggunakan APBD Kota Jogja, tanpa harus menunggu perekrutan CPNS oleh pemerintah pusat. Ia memastikan APBD Kota Jogja masih dapat mengampu kekurangan guru.

Advertisement

“Sebenarnya kalau ada niatan politik dari kepala daerah, problem itu selesai karena honorer bisa diangkat sebagai pegawai kontrak di Pemkot Kota Jogja. Sesuai dengan UU ASN [Aparatur Sipil Negara] sehingga honornya bisa UMK. Kami selaku mitra Dinas Pendidikan minta agar memberikan laporan tertulis lengkap mengenai persoalan itu,” tegas dia.

Terpisah Kepala SMP N 5 Jogja Suharno mengakui, di sekolahnya pernah kekurangan guru karena ada yang pensiun, saat ini sudah bisa dicukupi dengan mengangkat guru tidak tetap (GTT). Namun, pengangkatannya sangat terbatas karena penggunaan BOS hanya dibatasi 15% untuk belanja pegawai.

Ia sebenarnya bermaksud mengangkat lagi sebagai cadangan untuk menggantikan ketika guru harus mengikuti pelatihan selama berhari-hari, tetapi anggaran tidak memungkinkan. Oleh karena itu, pihaknya hanya bisa menyarankan kepada guru yang akan mengikuti pelatihan agar memberikan tugas kepada siswa.

Advertisement

“Padahal sering guru harus mengikuti penataran, sementara hanya ditinggali tugas. Hasilnya tetap beda dengan diajar langsung, sangat beda. Kalau dulu masih bisa menarik [rekrut] guru untuk mengajar pengganti yang pelatihan. Sekarang kami tidak bisa seperti itu. Sudah habis di pembatasan 15 persen tadi,” tegas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif