Jogja
Selasa, 31 Oktober 2017 - 08:20 WIB

Ada KTP PNS dalam Keanggotaan Partai

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Kota Jogja Wawan Budianto (kiri) turut menyaksikan pengecekan KTP dengan alat bantu kaca pembesar, Selasa (17/10/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja akan menelusuri sejumlah temuan identitas yang mencurigakan dalam proses verifikasi administrasi partai politik

 
Harianjogja.com, JOGJA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja akan menelusuri sejumlah temuan identitas yang mencurigakan dalam proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2019 mendatang.

Advertisement

Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto mengatakan identitas yang mencurigakan tersebut adalah keanggotaan ganda sebanyak sekitar 594 KTP. “Ada juga KTP pegawai negeri sipil dan KTP guru sekolah negeri dan swasta, semuanya nanti akan kami cek,” kata Wawan, Senin (30/10/2017).

Untuk pengecekan KTP yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti PNS, anggota TNI-Polri, dan anak dibawah umum akan dilakukan saat proses verifikasi faktual setelah 15 November mendatang. Wawan mengaku belum bisa mencoret temuan KTP PNS dan guru tersebut karena belum ada klarifikasi.

“Kalau nanti dicek di lapangan PNS itu ternyata sudah pensiun kan bisa memenuhi syarat,” ujar dia. Sementara untuk pengecekan KTP ganda kan segera dilakukan dalam pekan ini.

Advertisement

Menurut dia, KTP ganda itu ditemukan dalam satu partai dan lintas partai. Wawan tidak bisa menyebutkan dari partai mana saja yang ditemukan banyak KTP ganda. Yang jelas, kata dia, proses verifikasi masih terus berjalan dan hampir semua partai politik sudah selesai diverifikasi administrasi. Saat ini tinggal meminta klarifikasi terkait adanya temuan KTP ganda kepada pemilik KTP langsung.

Jika dalam verifikasi lapangan itu pemilik KTP tidak merasa ikut menjadi anggota partai politik, maka otomatis akan dicoret. Sementara pemilik KTP yang ganda lintas partai akan dipastikan di partai mana pemilik KTP tersebut menjadi anggota.

Total partai yang diverifikasi administrasi di KPU Kota Jogja sebanyak 13 partai, yakni yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Perindo, Gerindra, Garuda, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Demokrat, Nasdem, Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), dan Partai Berkarya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif