Soloraya
Senin, 30 Oktober 2017 - 20:15 WIB

Wali Kota Solo Beri Kelonggaran Warga Tanggul Dawung Terdampak Proyek Gapura Batas Kota

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo memberikan kelonggaran kepada warga tanggul Dawung terdampak proyek gapura.

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, siap memberikan kelonggaran waktu kepada warga tanggul Kali Jenes wilayah Dawung RT 005/RW 015 Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Solo, yang terdampak proyek gapura batas kota.

Advertisement

Jika sebelumnya warga hanya diberi waktu hingga akhir Desember untuk pindah dari kawasan tanggul Dawung, Rudy memberikan kelonggaran hingga 2018, setidaknya sebelum proyek gapura batas kota itu dimulai. Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap pada kebijakan awal yakni warga mencari sendiri lokasi baru untuk tempat tinggal mereka.

Berdasarkan informasi yang diterima Solopos.com, pada Minggu (29/10/2017), warga tanggul Dawung menyampaikan keluhan mereka kepada Rudy terkait rencana penertiban sembilan rumah dan dua bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL) di bantaran Kali Jenes.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang diterima Solopos.com, pada Minggu (29/10/2017), warga tanggul Dawung menyampaikan keluhan mereka kepada Rudy terkait rencana penertiban sembilan rumah dan dua bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL) di bantaran Kali Jenes.

“Sudah kami selesaikan, yang jelas untuk masalah waktu tidak perlu kemrungsung yang penting prosedural,” kata Rudy saat berbincang dengan Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (30/10/2017).

Prosedur yang dimaksud Rudy antara lain warga perlu membentuk kelompok kerja (pokja), kemudian pokja membuat rekening untuk mencairkan dana bantuan senilai Rp20,5 juta per hunian. Rudy juga memastikan dana bantuan bisa cair sebelum akhir tahun anggaran namun jika Desember warga belum mendapatkan lokasi baru untuk tempat tinggal, mereka masih diizinkan berada di kawasan tanggul. (Baca: Warga Tanggul Dawung Tergusur Proyek Gapura Batas Kota Kesulitan Cari Tanah)

Advertisement

Sementara itu, mengenai bantuan senilai Rp20,5 juta per hunian Rudy menyebut sudah final. Warga tanggul Dawung pun menerima angka tersebut.

“Keputusan Pemkot Solo sudah seperti itu, mau tidak mau kami pun menerima. Kami hanya berterima kasih sama Pak Rudy karena bersedia memberikan waktu lebih longgar lagi untuk mencari tempat tinggal baru,” tutur warga RT 005/RW 015, Hadi Suparno.

Jika akhir Desember kawasan yang akan menjadi lahan proyek gapura itu sudah dipagari, warga tidak mempermasalahkan hal tersebut asal masih ada akses mereka untuk bisa keluar masuk area tanggul. Sementara itu, selain memberikan bantuan senilai Rp20,5 juta, Pemkot juga memberikan ongkos bongkar dan angkut kepada dua PKL di Dawung masing-masing senilai Rp1,2 juta dan Rp2,5 juta.

Advertisement

Ny. Toni, pemilik kios potong rambut kaget dengan nilai Rp2,5 juta itu. “Ya, cuma Rp2,5 juta. Uang segitu apa bisa buat cari tempat usaha lagi. Belum tahu nanti mau bagaimana karena belum ada sosialisasi lagi dari Pemkot.”

Kabid PKL Disdag Solo, Didik Anggono, membenarkan ada ongkos bongkar dan angkut bagi PKL di tanggul Dawung yang terkena proyek gapura. Selain dua PKL di Dawung, masih ada empat PKL lagi di sisi timur Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Danukusuman, yang juga bakal ditertibkan.

“Namun untuk kebijakan bagi PKL di Danukusuman baru kami rapatkan besok,” imbuh Didik.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif