News
Senin, 30 Oktober 2017 - 17:00 WIB

Revisi UU Ormas, SBY Ingin Indonesia Tiru Singapura & Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pernyataan pers soal dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin, di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

SBY mengusulkan agar Indonesia meniru Singapura dan Malaysia dalam membuat aturan keselamatan negara, termasuk revisi UU Ormas.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut Indonesia bisa meniru langkah Singapura, Malaysia, atau bahkan Amerika Serikat dalam membuat regulasi untuk menangkal ancaman terhadap keselamatan negara.

Advertisement

Hal itu diutarakannya saat memaparkan usulan revisi Perppu No. 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang ditetapkan menjadi undang-undang oleh DPR. Pernyataan itu disampaikan SBY di kantor DPP Partai Demokrat, Senin (30/10/2017).

Menurutnya, revisi bukan hanya harus dilakukan pada UU Ormas, tapi juga UU Antiterorisme. Tujuannya, untuk menangkal ormas atau kelompok yang terang-terangan mengancam negara.

Akan tetapi, jika tidak dilakukan revisi, Indonesia bisa meniru ketiga negara tersebut. Ketiga negara itu menurutnya memiliki undang-undang internal yang mencegah gangguan dan mengatur keselamatan negara.

Advertisement

“Indonesia belum memiliki undang-undang keamanan dalam negeri seperti Malaysia, Singapura, dan Amerika Serikat yang mengatur, mencegah berbagai organisasi yang dapat membangkitkan radikalisme termasuk terorisme,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Perppu Ormas UU Ormas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif