Jogja
Senin, 30 Oktober 2017 - 14:20 WIB

Ratusan Pelajar di Prambanan Berikrar Bebas Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penampilan yel-yel antinarkoba yang ditampilkan pelajar sekitar Prambanan, Kalasan dan Klaten di Gedung Trimurti Prambanan, Minggu (29/10/2017). (Abdul Hamid Razak)/JIBI/Harian Jogja)

Ikrar antinarkoba digagas otoritas PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko.

Harianjogja.com, SLEMAN— Sebanyak 400 pelajar SMA/SMK di sekitar Candi Prambanan berikrar untuk menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkotika di Gedung Trimurti Prambanan, Minggu (29/10/2017). Mereka berjanji akan menjadi duta antinarkoba di lingkungannya masing-masing.

Advertisement

Ide kegiatan tersebut dilakukan oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda. Setidaknya ada 10 SMA/SMK yang berada di sekitar Prambanan, Kalasan dan Klaten mengikuti kegiatan itu. “Narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Jika generasi muda dirusak oleh narkoba, maka nasib bangsa ini juga terancam,” kata Direktur Keuangan, SDM dan Investasi PT TWC Palwoto, Minggu (29/10/2017).

Penampilan yel-yel antinarkoba yang ditampilkan pelajar sekitar Prambanan, Kalasan dan Klaten di Gedung Trimurti Prambanan, Minggu (29/10).

Untuk memutus matarantai penyebaran narkoba, pihaknya berupaya memutus mata rantai dengan mengajak mereka berikrar (berjanji) menjauhi narkoba. Mereka juga diajak untuk mengenang semangat pemuda dengan lahirnya Sumpah Pemuda dalam satu tekad bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu di era kekinian. Generasi muda milenial saat ini, juga diminta untuk melindungi warisan budaya. “Ini tidak bisa hanya ditangani oleh satu institusi saja. Butuh kerjasama semua pihak, bersama-sama mewujudkannya,” katanya.

Advertisement

Selain ikrar antinarkoba, para pelajar juga mengikuti lomba yel-yel anti narkoba. Mereka secara berkelompok menunjukkan aksinya di hadapan para juri dan pelajar lainnya. Para pelajar juga mendapatkan sosialisasi narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY dan Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY. “Kita harus prihatin dengan bahaya narkoba di kalangan generasi muda. Makanya, mereka diminta untuk segera mengadukan ke pihak berwajib jika di lingkungannya ada yang memakai narkoba,” kata Dyah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif