Jogja
Senin, 30 Oktober 2017 - 05:55 WIB

PEMILU 2019 : 157 Orang Daftarkan Diri Jadi Panwascam Kulonprogo

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

Panwaslu Kulonprogo telah menerima berkas pendaftaran anggota Panwascam untuk Pemilu 2019.

Harianjogja.com, KULONPROGO— Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo menerima berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dari 157 orang. Mereka yang lolos seleksi administrasi bakal mengikuti tes tertulis pada November mendatang.

Advertisement

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati mengatakan, pendaftaran anggota Panwascam dibuka pada 20-26 Oktober 2017.

Selain Kantor Panwaslu Kulonprogo, pendaftaran juga dilayani di posko khusus yang tersebar di delapan kecamatan, yaitu Samigaluh, Nanggulan, Kalibawang, Girimulyo, Kokap, Lendah, Galur, dan Sentolo. “Posko dibuka tanggal 23-25 Oktober 2017 di beberapa kantor kecamatan punya jarak tempuh cukup jauh dari kantor kami di Wates,” ujar Ria, Minggu (29/10/2017).

Ria mengungkapkan, delapan kecamatan sasaran posko juga dinilai rawan minim pendaftar. Panwaslu Kulonprogo kemudian berusaha mengantisipasi melalui pendirian posko agar kuota minimal pendaftar sebanyak sembilan orang per kecamatan bisa terpenuhi.

Advertisement

Namun, kekurangan jumlah pendaftar ternyata tetap terjadi saat tahapan itu ditutup pada Kamis (26/10/2017) pekan lalu. Jumlah pendaftar di Kecamatan Kokap dilaporkan baru tujuh orang. Panwaslu Kulonprogo kemudian memperpanjang masa pendaftaran hingga Jumat (27/10/2017) sore dan Kokap pun akhirnya mampu memenuhi kuota minimal sembilan pendaftar.

Ria lalu mengatakan, Panwaslu Kulonprogo saat ini tengah melaksanakan penelitian berkas pendaftaran. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tertulis pada Sabtu akhir pekan ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif