Soloraya
Senin, 30 Oktober 2017 - 21:15 WIB

PEMBANGUNAN KARANGANYAR : Kabel Telepon di Area Pembangunan Kantor Kecamatan Karangpandan Bukan Milik PT Telkom

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja membangun Kantor Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Sabtu (28/10/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

PT Telkom memastikan kabel telepon yang dianggap mengganggu pekerjaan pembangunan Kantor Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, bukan milik mereka.

Solopos.com, KARANGANYAR — PT Telkom Solo memastikan kabel telepon di lokasi pembangunan Kantor Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, bukan milik perusahaan tersebut.

Advertisement

PT Telkom juga tidak pernah menerima surat permohonan dari Pemerintah Kecamatan Karangpandan agar memindahkan kabel atau tiang telepon itu.

General Manager Witel Solo, Pribadi Nirwana, melalui siaran pers yang diterima Solopos.com, Senin (20/10/2017) malam, mengatakan langsung mengecek ke lokasi setelah muncul informasi terkait keberadaan kabel telepon yang dianggap menghambat proyek pembangunan Kantor Kecamatan Karangpandan.

“Hasil pengecekan kabel telepon itu dipastikan bukan milik PT Telkom melainkan milik operator lain,” jelas Pribadi dalam siaran pers tersebut.

Advertisement

Pribadi menambahkan PT Telkom tidak pernah menerima surat dari Pemerintah Kecamatan Karangpandan terkait keberadaan kabel tersebut. Namun, dia menjelaskan petugas utusan dari Pemerintah Kecamatan Karangpandan pernah datang ke Plasa Telkom Karanganyar untuk menanyakan soal kabel tersebut.

“Petugas tersebut sudah diberi diberi penjelasan oleh petugas kami bahwa kabel itu bukan milik PT Telkom,” kata Pribadi.

Sebagaimana diinformasikan, para pekerja proyek pembangunan Kantor Kecamatan Karangpandan mengeluhkan pekerjaan mereka terganggu adanya kabel telepon di sekitar lokasi proyek. Mereka berharap kabel itu segera dibongkar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif