Jogja
Senin, 30 Oktober 2017 - 12:55 WIB

Mengapa Perajin Batik Perlu Bersertifikasi?

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang perajin batik di Dusun Sumberan, Desa Tacep sedang membuat batik dengan menggunakan canting. Kamis (18/5/2017). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Baru ada 320 perajin batik yang bersertifikasi.

Harianjogja.com, JOGJA— Promosi batik di DIY perlu disertai dengan adanya sertifikasi untuk para pembuat batik. Saat ini sudah ada 320 pelaku usaha batik yang telah memperoleh sertifikat untuk produknya. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Budi Antono, mengungkapkan sertifikasi bagi pelaku usaha batik ini terus dilakukan secara bertahap. “Sertifikasi ini terus dilakukan secara bertahap, lalu disesuaikan dengan anggaran yang akan datang,” ujar Anton belum lama ini. Anton mengungkapkan jumlah pelaku usaha di bidang batik di DIY mencapai kurang lebih 81.000 pelaku. Kesemuanya diharapkan dapat mengantongi sertifikasi. “Sampai saat ini sudah 320 pebatik yang sudah disertifikasi. SDM di bidang usaha batik ini harus disertifikasi sesuai standar yang ada,” jelas dia. Batik merupakan salah satu produk fesyen yang memberikan potensi besar terhadap pendapatan. Terlebih persaingan di sektor bisnis ini semakin ketat. Anton menambahkan untuk dapat memiliki daya saing kuat, maka SDM di bidang usaha batik perlu mendapatkan standarisasi dan sertifikasi untuk memperkuat keberadaan produknya di pasaran. “Dengan sertifikasi ini, ada kekuatan dari produk batik DIY untuk menghadapi persaingan di pasaran,” jelasnya lagi.    

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif