Jateng
Senin, 30 Oktober 2017 - 18:50 WIB

KEBERSIHAN JATENG : Pembuang Sampah Sembarangan di Temanggung Dihukum, Ganjar Bingung

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pembuang sampah sembarangan diminta membersihkan sungai di Desa Batursari, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Jateng. (Twitter-@satpol_tmg)

Kebersihan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) dinodai beberapa orang tak bertanggung jawab, si pelaku pembuang sampah sembarangan yang dihukum justru membuat Gubernur Ganjar bingung.

Semarangpos.com, SEMARANG – Para pembuang sampah sembarangan sehingga menodai kebersihan sungai Desa Batursari, Kecamatan Kledung, Kabupaten Jawa Tengah (Jateng) yang sempat terekam lensa kamera netizen dan menjadi viral di media sosial sudah tertangkap dan dihukum oleh pihak berwenang. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang mengetahui kabar tersebut dari Satpol PP Kabupaten Temanggung justru merasa bingung.

Advertisement

Kabar dihukumnya para pembuang sampah sembarangan itu dikabarkan Satpol PP Kabupaten Temanggung melalui media sosial Twitter, Minggu (29/10/2017). Namun Gubernur Ganjar yang mengetahui kabar itu justru bingung. “Itu orang yang buang sampah? ‘ditangkap’ dimana?” tanya orang nomor wahid di Jateng itu melalui akun Twitternya, @ganjarpranowo.

Padahal, seperti dikabarkan Semarangpos.com sebelumnya, Ganjar sudah memastikan para pembuang sampah yang menodai kebersihan lingkungan di Jateng itu sudah ditangkap. Pernyataan Ganjar itu dilontarkan melalui kolom komentar video pembuangan sampah tersebut yang diunggah pengguna akun Instagram @makrumpita.

[Baca juga Dikeluhi Pembuangan Sampah di Temanggung, Gubernur Jateng Serahkan ke Bupati]

Advertisement

Tak jelas penyebab Ganjar kembali menanyakan penangkapan pembuang sampah sembarangan tersebut. Selain telah menyatakan para pembuang sampah sembarangan, politikus PDIP tersebut juga sempat menginstruksikan bupati dan wakil bupati Temanggung untuk bertindak.

Namun yang pasti, terlepas dari kebingungan sang gubernur itu, Satpol PP Kabupaten Temanggung mengungkapkan para pembuang sampah sembarangan itu dihukum dengan disuruh memberihkan sungai tempat mereka membuang sampah dalam jumlah yang tak sedikit. “Pembuang sampah di Sungai Pandasi Desa Batursari, Kecamatan Kledung dihukum membersihkan sampah sampai benar-benar bersih,” tulis pengelola akun Twitter @satpol_tmg.

Sebelumnya, para pembuang sampah itu ramai dicibir warganet setelah kelakuan mereka terekam dan menjadi viral di media sosial. Orang-orang yang tak mampu menjaga kebersihan itu juga sempat membuat geram sang gubernur Jateng yang langsung meminta bupati dan wakil bupati Temanggung segera bertindak. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif