News
Senin, 30 Oktober 2017 - 16:00 WIB

Carles Puigdemont Bisa Jadi Capres Catalonia, Tapi Terancam Dipenjara

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Catalonia yang dipecat Spanyol, Carles Puigdemont, meninggalkan sebuah restoran sehari setelah parlemen mendeklarasikan kemerdekaan dari Spanyol di Girona, Sabtu (28/10/2017). (JIBI/Solopos/Reuters/Rafael Marchante)

Pemimpin Catalonia Carles Puigdemont terancam dipenjara dengan tuduhan pemberontakan.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Luar Negeri Spanyol Alfonso Dastis menegaskan bahwa presiden wilayah Catalonia, Carles Puigdemont, hanya dapat mencalonkan diri pada pemilihan umum Desember mendatang jika tidak masuk penjara.

Advertisement

Sebelumnya, pejabat Spanyol menyatakan akan membidik Puigdemont secara hukum dengan pasal pidana pemberontakan. Saat ini di Barcelona berlangsung unjuk rasa besar mendukung persatuan Spanyol menandingi acara serupa dari para pendukung kemerdekaan sebelumnya.

Carles Puigdemont dicopot dari jabatan pemimpin Catalonia setelah Pemerintah Spanyol menggugurkan status otonomi Catalonia karena menyatakan kemerdekaan. Pemerintah pusat Spanyol kini telah mengambil alih institusi-institusi di Catalonia sebagaimana dikutip BBC.com, Senin (30/10/2017).

Kejaksaan Spanyol sedang mempersiapkan dakwaan atas Carles Puigdemont dan pejabat Catalonia lain untuk pelanggaran hukum pidana Spanyol. Dakwaan disebut-sebut akan diumumkan hari ini waktu setempat kerja pertama sejak deklarasi kemerdekaan dan aksi balasan Spanyol. Puigdemont menolak untuk mengakui keabsahan perintah dari pemerintah pusat di Madrid yang memberhentikannya dari jabatan pemimpin daerah.

Advertisement

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Spanyol Juan Ignacio Zoido sudah menulis surat kepada aparat polisi di Catalunya agar menyatakan kesetiaan kepada yang disebut sebagai era baru di wilayah itu. Dia mengingatkan anggota polisi daerah, yang sekarang berada di bawah kendali langsung Madrid, tentang tugas mereka untuk mematuhi perintah dan menjamin hak dan kebebasan semua orang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif