Soloraya
Sabtu, 28 Oktober 2017 - 17:35 WIB

TRANSPORTASI SOLO : Ratusan Pengemudi Taksi Online Deklarasikan Tepa Slira, Ini Tujuannya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Perhimpunan Pengemudi Online Solo Raya (PPOSR), Agus Maryono, memberikan sambutan dalam Silaturahmi Perhimpunan Pengemudi Online Solo Raya di Nasmoco Ring Road, Jumat (27/10/2017) malam. (Danur Lambang Pristiandaru/JIBI/Solopos)

Ratusan pengemudi taksi online mendeklarasikan tepa selira untuk menghormati sesama sopir taksi termasuk taksi konvensional.

Solopos.com, KARANGANYAR — Ratusan pengemudi taksi online se-Soloraya lintas aplikasi menandatangani deklarasi tenggang rasa terhadap sesama pengemudi taksi online, customer, pengguna jalan, maupun sopir taksi konvensional di Nasmoco Ring Road, Jumat (27/10/2017).

Advertisement

Para pengemudi taksi online yang tergabung dalam Perhimpunan Pengemudi Online Solo Raya (PPOSR) tersebut menandatangani deklarasi yang mereka beri nama Deklarasi Tepa Slira. Dalam deklarasi tersebut terdapat empat poin yang disepakati.

Ketua PPOSR, Agus Maryono, mengatakan melalui deklarasi tersebut para pengemudi taksi online diajak menjaga etika para pengemudi taksi online yang muaranya menjaga iklim kondusivitas antara pengemudi taksi online dengan sopir taksi konvensional. Dia menambahkan hubungan antara pengemudi taksi online dengan taksi konvensional saat ini jauh lebih kondusif dibandingkan awal-awal muncul taksi online.

“Adanya sesuatu hal yang baru pasti ada namanya pro dan kontra. Dengan adanya teknologi online seperti sekarang ini, kita dihadapkan dua pilihan. Apakah kita mau berpaling atau mengawininya. Maka dari itu, untuk menjaga kondusivitas, kami menandatangani Deklarasi Tepa Slira untuk menjunjung tinggi etika dan saling menghargai,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat.

Advertisement

PPOSR merupakan perhimpunan pengemudi taksi online se-Soloraya yang didirikan pada akhir September 2017 lalu. PPOSR juga merupakan payung besar sejumlah komunitas pengemudi taksi online yang terbagi dalam wilayah operasional, jam operasional, komunitas salah satu aplikasi taksi online. Contohnya adalah Uber Selatan, Uber Tengah, Kalong, Gocar Selatan, dan lain-lain.

Salah satu contoh penekanan etika anggota PPOSR dalam acara tersebut adalah para pengemudi taksi online dilarang menjemput penumpang di zona merah. Agus mengatakan zona merah tersebut meliputi bandara, stasiun, dan terminal. Larangan tersebut dimaksudkan untuk menghargai sopir taksi konvensional.

“Ya harus sama-sama tahu dan saling menghargai. Itu yang kami tekankan. Kami juga mengedepankan rasa solidaritas yang tinggi. Di saat ada anggota yang melakukan hal yang kurang patut akan kami beri tahu,” sambung dia.

Advertisement

Branch Manager Nasmoco Ring Road, Afi Prabowo, mengaku senang bisa memfasilitasi acara tersebut. Sebagai pelaku dalam bisnis otomotif, Afi berharap acara tersebut dapat membuat iklim usaha transportasi semakin baik dan mampu menumbuhkan bisnis otomotif.

“Transportasi berbasis online ke depan akan semakin besar. Bagaimanapun sebagai pelaku bisnis otomotif, kamu harus tune dengan itu kalau enggak mau ketinggalan. Padahal perkembangan teknologi cepat sekali, setiap saat bisa berubah,” kata dia.

Dia menambahkan dewasa ini teknologi telah menjadi suatu keniscayaan. Perlu strategi supaya meminimalkan gesekan dalam perubahan tersebut. Oleh sebab itu, dia berpendapat acara tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kondusivitas di tengah perubahan pola di bidang transportasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif