Jateng
Sabtu, 28 Oktober 2017 - 14:50 WIB

Parkir Kudus Kini di Tangan Pihak Ketiga

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir. (JIBI/Solopos/Antara)

Parkir Kudus kini diserahkan pengelolaannya oleh pemkab kepada pihak ketiga.

Semarangpos.com, KUDUS — Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan menyerahkan pengelolaan parkir di daerah setempat kepada pihak ketiga guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Advertisement

“Terkait wacana tersebut, kami akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kudus,” kata Pelaksana harian Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris di Kudus, Jumat (27/10/2017). Koordinasi tersebut, lanjut dia, untuk memastikan apakah wacana tersebut perlu ada payung hukumnya serta terkait penentuan target penerimaan untuk setiap titik parkir.

Menurut dia, pengelolaan tempat parkir kepada pihak ketiga sangat memungkinkan dan bertujuan agar pendapatan daerah dari sektor parkir semakin maksimal. “Nantinya, pemkab akan menentukan target untuk setiap area parkir, kemudian ditawarkan kepada pihak ketiga,” ujarnya.

Lokasi parkir yang hendak dilelangkan kepada pihak ketiga, tidak hanya tempat parkir khusus, melainkan tempat parkir di tepi jalan umum juga diwacanakan untuk dilelang kepada pihak ketiga. Usulan pengelolaan tempat parkir diserahkan kepada pihak ketiga muncul karena selama ini pendapatan dari sektor parkir masih menghadapi kendala dalam memenuhi target.

Advertisement

Oleh karena itu, pada Agustus 2017 pengelolaan parkir yang sebelumnya dikelola beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikembalikan kepada masing-masing OPD misalnya dikembalikan kepada Dinas Perdagangan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus.

Tempat parkir yang pengelolaannya dikembalikan kepada Dinas Perdagangan, yakni parkir Pasar Kliwon serta parkir pasar tradisional lainnya, sedangkan parkir museum kretek dan terminal Colo dikembalikan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus.

Penerimaan dari sektor parkir juga mengalami perubahan, semula ditetapkan sebesar Rp6,1 miliar, kemudian turun menjadi Rp4,52 miliar. Untuk realisasi penerimaan hingga pekan ini terealisasi 78% dari target sebesar Rp4,52 miliar. Dari rencana penerimaan sebesar Rp4,52 miliar tersebut, untuk parkir khusus ditargetkan sebesar Rp1,9 miliar, sedangkan parkir umum dan lainnya sebesar Rp2,58 miliar.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci : Parkir Kudus Pemkab Kudus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif