Jateng
Sabtu, 28 Oktober 2017 - 02:50 WIB

APTRI Desak Kemendag Cabut Legalisasi Monopoli Gula oleh Bulog

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi proses produksi di pabrik gula. (JIBI/Bisnis/Dok.)

APTRI mendesak Kementerian Perdagangan mencabut legalisasi monopoli gula oleh Perum Bulog.

Semarangpos.com, KUDUS — Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak Menteri Perdagangan mencabut legalisasi monopoli gula terhadap Perum Bulog karena pedagang hingga kini masih takut membeli gula petani.

Advertisement

Desakan itu, Kamis (26/10/2017), dikemukakan Sekretaris Jenderal DPN APTRI M. Nur Khabsyin di Kudus, Jawa Tengah. “Pernyataan dari Menteri Perdagangan bahwa Kemendag memberikan kebebasan kepada petani tebu menjual gula kepada Perum Bulog atau kepada pihak lain harus diikuti dengan pencabutan surat Menteri Perdagangan nomor 885/2017 yang melegalkan praktik monopoli penjualan dan pembelian gula oleh Perum Bulog,” ujarnya.

Fakta di lapangan, kata dia, pedagang masih takut membeli gula petani, mengingat sesuai surat Mendag nomor 885 tersebut, tertulis jelas hanya Perum Bulog yang boleh menjual gula curah ke pasar.

Advertisement

Fakta di lapangan, kata dia, pedagang masih takut membeli gula petani, mengingat sesuai surat Mendag nomor 885 tersebut, tertulis jelas hanya Perum Bulog yang boleh menjual gula curah ke pasar.

“Pedagang baru boleh menjual gula ke pasar jika mau membeli gulanya Bulog sisa impor sebesar Rp11.000 per kilogram,” ujarnya.

Pernyataan bahwa kebijakan tersebut hanya mengikat khusus Bulog saja, ia menganggap, pernyataan tersebut tidak benar, karena kebijakan tersebut tentunya mengikat ke petani maupun pedagang.

Advertisement

Dengan demikian, kata dia, petani dan pedagang sebagai pihak yang dirugikan.

Terkait beberapa petani menyatakan setuju gulanya dibeli Rp9.700 per kilogram, Khabsyin memastikan, bahwa petani tersebut bukan anggota APTRI.

“Sejak awal, kami dengan tegas menolak kebijakan yang merugikan petani tersebut,” ujarnya.

Advertisement

Seharusnya, kata dia, pemerintah lebih memprioritaskan membantu petani agar gulanya laku dijual, dibandingkan menolong Bulog yang tidak bisa menjual gula ke pasar.

Petani tebu saat ini, kata dia, menjual gula dalam kuantum yang kecil-kecil, supaya pedagang kecil mau membeli.

“Jika dalam jumlah besar, tentunya tidak didukung permodalan yang cukup, sedangkan pedagang besar takut karena kebijakan tersebut juga mendapat dukungan dari Satgas Pangan,” ujar dia.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement
Kata Kunci : Gula Lokal Petani Tebu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif