Jogja
Sabtu, 28 Oktober 2017 - 11:55 WIB

7 Kecamatan Belum Penuhi Jumlah Minimal Pelamar Panwascam

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peserta seleksi anggota panwascam mengikuti tes tertulis di Unwidha Klaten, Sabtu (16/9/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Panwaslu Sleman memperpanjang pendaftaran anggota Panwascam

Harianjogja.com, SLEMAN- Panwaslu Sleman memperpanjang pendaftaran anggota Panwascam.  Pasalnya hi kini tujuh kecamatan masih kurang memenuhi jumlah minimal pendaftar.

Advertisement

Ketua Panwascam Sleman Ibnu menjelaskan,  perpanjangan pendaftaran terhitung sejak tanggal 27 hingga 30 Oktober 2017. Perpanjangan itu dilakukan karena hingga batas akhir pendaftaran,  Kamis (26/10/2017) masih ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi kuota minimal sembilan pendaftar.

Adapun masing-masing wilayah yang belum memenuhi jumlah minimal pendaftar meliputi Ngemplak, Cangkringan, Pakem, Turi, Minggir, Mlati, dan Prambanan.

Dia berharap agar warga yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta dan melakukan pendaftaran. Sebab hingga kini,  total pendaftar seluruh kecamatan kurang lebih sekitar 145 orang dari minimal 153 orang. “Itupun yang mendaftar belum semuanga melengkapi berkas persyaratan, ” kata Ibnu kepada Harianjogja.com,  Jumat (27/10/2017).

Advertisement

Dia menduga, belum terpenuhinya jumlah minimal pendaftar panwascam di tujuh kecamatan itu disebabkan adanya perubahan kebijakan dari pusat. Awalnya, jelas Ibnu, rekrutmen Panwascam akan berbarengan dengan PPK yakni pada awal tahun 2018.

“Dikarenakan ada kebijakan dari Bawaslu RI yang memerintahkan kami untuk segera merekrut Panwascam maka kami selaku eksekutor harus segera merespon hal itu, ” jelasnya.

Selain kebijakan itu,  Ibnu mengakui sosialisasi pendaftar bagi calon Panwacam masih kurang masif.  Untuk itu, selama masa perpanjangan pendaftaran ini pihaknya akan jemput bola. “Kami akan turun ke lapangan di masing-masing kecamatan yang masih minim pendaftar, ”

Advertisement

Dari 17 kecamatan di wilayah Sleman,  lanjut Ibnu,  kebutuhan Panwascam sebanyak 51 atau tiga orang untuk tiap kecamatan. Selain untuk mengawasi setiap proses pelaksanaan Pemilu, Panwascam juga akan menerima uang kehormatan di atas UMP tertinggi di DIY. Seluruh anggota Panwascam ini,  lanjut Ibnu, akan dilantik pada 15 November mendatang.

“Pekerjaan awal setelah dilantik adalah pengawasan terhadap verifikasi anggota dan pengurus parpol yang tahapannya akan dilakukan setelah penelitian berkas administrasi pengurus dan anggota Parpol, ” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif