Jogja
Jumat, 27 Oktober 2017 - 07:40 WIB

Telat Laporkan Dana BOS Rekening Sekolah Diblokir

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Googleimage)

Dinas Pendidikan Kota Jogja mengklaim tak pandang bulu memblokir rekening sekolah.

Harianjogja.com, JOGJA— Dinas Pendidikan Kota Jogja tetap berusaha memberikan ketegasan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) agar sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya memblokir rekening sekolah yang biasa dipakai untuk mengakses dana tersebut apabila terlambat menyampaikan laporan.

Advertisement

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Jogja Budi Asrori menyatakan, pihaknya memberlakukan sesuai petunjuk teknis penggunaan dan pelaporan BOS maupun Bosda, sehingga soal laporan diharapkan memang tepat waktu. Terkait dengan rumitnya laporan, kata dia, beberapa kali pelatihan telah diberikan kepada sekolah terutama pihak yang mengurusi administrasi BOS di sekolah. Cara itu sebagai salah satu upaya agar sekolah dapat memahami dan bisa melaporkan secara tepat.

Ia mengakui pemblokiran terhadap rekening sekolah juga beberapa kali dilakukan jika sekolah tidak menyampaikan laporan sampai melebihi batas toleransi yang diberikan. Budi tak merinci secara detail jumlah sekolah yang pernah diblokir, namun ia menyampaikan tidak sampai puluhan.

Bahkan sasaran blokir itu juga beberapa kali mengena pada sejumlah sekolah yang memiliki siswa relatif banyak di Kota Jogja. “Kami tidak pandang bulu, sesuai aturan saja, jadi memblokir juga sering, banyak. Kalau laporan sudah selesai baru [rekening] kami buka lagi,” ungkapnya saat ditemui Kamis (26/10/2017).

Advertisement

Ia mengatakan, keberadaan BOS dan Bosda cukup berdampak pada masyarakat Kota Jogja. Sejumlah sekolah seperti SD Negeri kini banyak dipilih masyarakat karena tidak dipungut biaya sama sekali dengan tidak melupakan kualitas.

Intan Petugas Administrasi dari SDN Widoro Danurejan Kota Jogja menyatakan, pihaknya selalu berupaya tepat waktu dalam melaporkan. Hal itu untuk menghindari terjadinya pemblokiran, mengingat tidak ada anggaran lain yang dapat digunakan ketika rekening diblokir.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif