News
Jumat, 27 Oktober 2017 - 10:45 WIB

SOLOPOS HARI INI : Pabrik Mercon Meledak hingga Solusi Penanganan Limbah PT RUM

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos Hari Ini edisi Jumat 27 Oktober 2017.

Solopos hari ini membahas tentang pabrik petasan meledak di Tangerang.

Solopos.com, SOLO – Sebuah pabrik mercon dan kembang api di Tangerang, Banten, meledak dan terbakar, Kamis (26/10/2017) pagi. Peristiwa tragis itu menewaskan 47 karyawan dan puluhan lainnya menderita luka bakar. Berdasarkan keterangan Kepala Desa Belimbing, Maskota, pabrik tersebut hanya memiliki izin untuk pengayakan pasir.

Advertisement

Liputan tentang pabrik kembang api yang meledak menjadi headline halaman utama Harian Umum Solopos, Jumat (27/10/2017). Selain itu ada beberapa berita seperti di bawah ini:

TINDAK KRIMINALITAS: 6 Perampok Berpistol Larikan 1 Kilogram Emas

Advertisement

TINDAK KRIMINALITAS: 6 Perampok Berpistol Larikan 1 Kilogram Emas

Toko Emas Enthung Mas milik Ahmad Triwiyanto, di Jl. Grompol-Jambangan, tepatnya di Dukuh Jambangan RT 028, Desa Celep, Kedawung, Sragen, dirampok enam orang kawanan berpistol, Kamis (26/10) pukul 11.50 WIB.

FESTIVAL AYO MEMBACA: 12 Jam yang Muda yang Berkreasi

Advertisement

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

Di Halaman Soloraya ada berita tentang kasus limbah bau PT Rayon Utama Makmur (RUM) yang berlokasi di Nguter, Sukoharjo. Presiden Direktur PT RUM, Pramono, menyampaikan biaya medis bagi warga yang terdampak limbah ditanggung PT RUM. Selain itu ada tujuh poin lainnya yang disepakati saat diadakan pertemuan antara perwakilan pabrik dan warga.

Beberapa berita lainnya bisa dilihat di bawah ini;

Advertisement

HUT TAMAN BALEKAMBANG: Jaring Pendapat Warga demi Perbaikan Taman

Menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-96 Taman Balekambang, UPT Kawasan Wisata Dinas Pariwisata (Disparta) Solo berusaha menjaring masukan dari warga masyarakat untuk kemajuan Taman Balekambang.

KONTROVERSI ANGKUTAN ONLINE: Tuntutan Diteruskan ke Gubernur

Advertisement

Tuntutan perwakilan angkutan umum ihwal keberadaan angkutan pelat hitam berbasis aplikasi di Kota Bengawan direspons Pemkot Solo.Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo segera melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menyampaikan tuntutan tersebut. Terdapat lima poin tuntutan di antaranya meminta tarif minimal taksi yang menggunakan aplikasi onlinesenilai Rp25.000; meminta ditetapkannya kuota nol untuk taksi onlinepelat hitam, dan menetapkan berlakunya revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor (Permenhub) 26 Tahun 2017 per 1 November.

PROYEK DRAINASE: 43 Pohon di Citywalk Slamet Riyadi Ditebang

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo mengklaim mulai menanam pohon pengganti setelah sejumlah pohon dicitywalkJl. Slamet Riyadi ditebang.  “Kami pastikan jumlah pohon penggantinya sepuluh kali lipat dari jumlah pohon yang ditebang,” kata Kepala DLH Solo, Hasta Gunawan, saat berbincang dengan wartawan di Joyotakan, Serengan, Kamis (26/10).

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif