News
Jumat, 27 Oktober 2017 - 16:30 WIB

SBY Temui Jokowi di Istana, Masih Soal UU Ormas?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (kiri) menerima kunjungan Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Kamis (9/3/2017). (JIBUI/Solopos/Antara/Setpres/Cahyo Bruri Sasmito)

SBY kembali menemui Jokowi di Istana siang ini.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Advertisement

SBY tiba di Istana Merdeka sekitar pukul 14.00 WIB. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyambutnya di tangga samping Istana Merdeka, lalu mendampingi dia memasuki Istana untuk bertemu dengan Presiden.

Presiden Jokowi dan SBY kemudian berbincang santai di beranda belakang Istana Merdeka.

Jokowi dan SBY pernah berbincang dan makan siang bersama pada 9 Maret 2017. Pada peringatan Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus, SBY juga datang ke Istana.

Advertisement

Sebelumnya, Partai Demokat mengancam akan mengeluarkan petisi jika Presiden Jokowi mengingkari janjinya untuk merevisi UU Ormas yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR beberapa waktu lalu. Partai Demokrat dalam rapat itu menerima Perppu Ormas karena pemerintah berjanji mau merevisi aturan itu jika disahkan jadi undang-undang.

“Sebagai ketua umum Partai Demokrat dengan tegas dan terang saya sampaikan kalau itu terjadi Partai Demokrat akan mengeluarkan petisi politik,” ujar SBY melalui video yang diunggah ke akun Youtube Demokrat TV, Kamis (26/10/2017).

Menurutnya, isi dari petisi politik itu adalah bahwa Partai Demokrat tidak akan lagi percaya kepada pemerintahan Jokowi-JK jika mudah ingkar janji. “Bagaimana mungkin kita percaya pada pemerintah kalau tidak jujur dan mudah sekali berbohong. [jika] Itu semua tidak jujur, mudah sekali berbohong, ingkar janji termasuk perbuatan tercela,” ujarnya.

Advertisement

SBY menegaskan, jika pemerintah ingkar janji maka bisa dijatuhi sanksi berat. “Saya masih percaya pemerintah tidak akan ingkar janji, saya masih percaya akan ada perubahan dan revisi UU Ormas,” ujarnya menambahkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif