Jatim
Jumat, 27 Oktober 2017 - 11:05 WIB

Polisi Tak Langsung Hilangkan Bentor di Ponorogo tapi Bertahap

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perwakilan Paguyuban Bentor Ponorogo bersama Polres serta Pemkab berdiskusi mengenai rencana penertiban bentor, Kamis (26/10/2017), di aula Polres setempat. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Pemerintah bersama kepolisian tidak akan langsung menghilangkan bentor di Ponorogo.

Madiunpos.com, PONOROGO — Polres Ponorogo bersama Pemkab setempat akan menertibkan becak motor (bentor) yang beroperasi di wilayah Kota Reog secara bertahap. Pemerintah meminta paguyuban tidak menambah anggota yang kini telah mencapai 465 orang.

Advertisement

Hal itu yang menjadi kesepakatan antara kepolisian, pemerintah, dan perwakilan Paguyuban Bentor Ponorogo dalam Rapat Forum LLAJ dan Paguyuban Bentor Ponorogo di Aula Polres setempat, Kamis (26/10/2017).

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP William Thamrin Simatupang, mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban bentor secara perlahan. (baca: Polisi akan Tertibkan Bentor di Ponorogo)

Advertisement

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP William Thamrin Simatupang, mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban bentor secara perlahan. (baca: Polisi akan Tertibkan Bentor di Ponorogo)

Sehingga, pada Operasi Zebra yang akan digelar pada 1 sampai 14 November 2017, kepolisian belum akan menindak pengemudi bentor. Meskipun, secara fisik bentor tersebut melanggar aturan karena mengubah kendaraan bermotor.

“Kami akan menindak bentor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor,” kata dia kepada wartawan.

Advertisement

Dalam keputusan rapat, kata dia, juga diputuskan paguyuban tidak boleh menambah anggota lagi. Sehingga jumlah anggota paguyuban sebanyak 465 orang tersebut yang dijadikan acuan.

Setelah jumlah anggota diketahui, secara perlahan kepolisian akan menindak pengemudi bentor yang sepeda motornya tidak memiliki STNK dan BPKB. Kepolisian juga akan menindak pengemudi bentor yang pajak kendaraannya belum dibayarkan.

“Kalau secara langsung tidak memperbolehkan mereka beroperasi, tentu tidak bisa. Namun, dengan cara bertahap seperti ini,” ujar dia.

Advertisement

Menurut dia, transaportasi bentor sebenarnya juga sangat berbahaya dan tidak memiliki standar keamanan yang jelas.

Kasi Ops Satpol PP Ponorogo, Sumartuji, mengatakan penertiban bentor harus dilakukan karena kendaraan transportasi tersebut tidak sesuai dengan aturan. Dia juga menyoroti soal semakin banyaknya bentor yang beroperasi di wilayah Ponorogo.

Menurut dia, perkembangan bentor ini harus segera dicegah supaya tidak semakin banyak pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah tidak mau kalau Ponorogo mendapatkan predikat kota bentor karena jumlah kendaraan modifikasi becak itu membeludak di wilayah Kota Reog.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif