Jogja
Jumat, 27 Oktober 2017 - 08:20 WIB

Penyertaan Modal ke Bank BPD DIY Masih Dikaji DPRD Gunungkidul

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - DPRD Gunungkidul (Foto Istimewa)

“Kalau dihitung-hitung setiap tahunnya pemkab harus menyerahkan dana sekitar Rp25 miliar ke BPD dan nominal itu bukan jumlah yang sedikit”

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Adanya penambahan modal ke Bank BPD DIY senilai Rp201,9 miliar oleh Pemkab Gunungkidul menimbulkan reaksi beragam dari kalangan DPRD Gunungkidul.

Advertisement

Salah satunya, disuarakan Anggota Pansus Raperda Penyertaan Modal dari Fraksi PKS, Tri Iwan Isbumaryani. Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian terkait dengan penyertaan modal serta dampak terhadap keuangan daerah apabila wacana tersebut benar-benar dilakukan. “Semua sudah kami sampaikan dalam Pandangan Umum fraksi dan tinggal menunggu jawaban dari bupati,” kata Iwan, Rabu (25/10/2017).

Baca juga : Pemkab Gunungkidul Bakal Setor Modal Miliaran ke Bank BPD DIY

Ia menjelaskan, penyertaan modal sebesar Rp201,9 miliar bukan nilai yang kecil, meski dalam pelaksanaanya akan dilakukan secara bertahap mulai 2018 hingga 2025 mendatang. “Kalau dihitung-hitung setiap tahunnya pemkab harus menyerahkan dana sekitar Rp25 miliar ke BPD dan nominal itu bukan jumlah yang sedikit,” kata dia.

Advertisement

Iwan berharap penyertaan modal ini benar-benar dikaji dengan matang sehingga tidak menimbulkan pengaruh buruk terhadap kemampuan keuangan yang dimiliki di daerah.

Penyertaan modal kali ini bukan yang pertama. Berdasarkan data dari DPRD Gunungkidul, pada 2012 modal yang disertakan sebesar Rp20,338 miliar; pada 2013 Rp7 miliar; pada 2014 sebesar Rp20 miliar, pada 2015 sebesar Rp5 miliar, dan pada 2016 sebesar Rp14,962 miliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif