News
Jumat, 27 Oktober 2017 - 19:00 WIB

Nasib Pemilik Pabrik Petasan Kosambi Tangerang Ditentukan dalam 24 Jam

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Personel Brimob Polda Metro Jaya mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Iqbal)

Pemilik pabrik petasan yang meledak di Kosambi, Tangerang, masih diperiksa Polda Metro Jaya.

Solopos.com, JAKARTA — Indra Liyono, pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses, pabrik petasan yang meledak di Kompleks Pergudangan 99, Jalan Raya Selembara, Cengklong, Kosambi, Tangerang, masih diperiksa polisi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Idham Azis mengatakan status hukum Indra akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam.

Advertisement

“Saya sudah perintahkan Dirkrimum untuk segera memeriksa yang bersangkutan, yang bersangkutan baru datang dari luar negeri semalam,” ungkap Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran operasi pabrik yang dijalankan oleh PT Panca Buana Cahaya Sukses terebut. Indra tiba di Indonesia tadi malam dan langsung diinterogasi oleh polisi di Polsek Teluk Naga.

Kemudian, pemeriksaan terhadap Indra dilanjutkan siang tadi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan hingga saat ini masih berlangsung. Idham mengatakan, pihaknya akan menentukan status Indra 1X24 jam terhitung sejak tadi siang.

Advertisement

“Kita akan ambil keterangan dan dalam waktu 1×24 nanti kami akan mengambil sikap, nanti setelah 1×24 jam kami akan umumkan secara resmi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pabrik petasan di Kosambi terbakar pada Kamis (26/10/2017) kemarin, setidaknya menewaskan 47 orang dan 46 orang mengalami luka bakar. Sebanyak 47 jenazah itu sudah berhasil dievakuasi ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi identitas masing-masing.

Sementara itu, polisi masih belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran tersebut. Sudah ada 7 orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait insiden ledakan tesebut. Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menerjunkan tim laboratorium forensik.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Polda Metro Jaya
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif