Soloraya
Jumat, 27 Oktober 2017 - 20:35 WIB

Kena Proyek Gapura Batas Kota, Warga Tanggul Dawung Solo Harus Pindah dalam Sebulan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencemaran Kali Jenes akibat limbah industri tekstil Rabu (28/1/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Warga di tanggul Dawung, Solo, yang terdampak proyek gapura batas kota diberi waktu sebulan untuk pindah.

Solopos.com, SOLO — Warga di tanggul Dawung RT 005/RW 015 Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Solo, kembali dibuat resah dengan rencana penyiapan lahan terkait proyek pembangunan gapura batas Kota Solo-Solo Baru, Sukoharjo.

Advertisement

Keresahan mereka kian menjadi setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggelar sosialisasi perdana terkait proyek tersebut di Pendapa Kelurahan Serengan, Kamis (26/10/2017) malam. Pemkot Solo memberikan tenggat satu bulan bagi warga di tanggul Dawung untuk pindah dan cari tempat tinggal baru meskipun sosialisasi baru digelar satu kali. (Baca: Warga Tanggul Dawung Resah Dioprak-Oprak Suruh Pindah)

Seperti diketahui, proyek pembangunan gapura batas kota harus menggusur sembilan rumah di tanggul Dawung dan dua lapak PKL. Berdasarkan informasi yang diterima Solopos.com, masing-masing pemilik hunian di tanggul hanya mendapatkan dana bantuan senilai Rp20,5 juta dari Pemkot Solo.

Advertisement

Seperti diketahui, proyek pembangunan gapura batas kota harus menggusur sembilan rumah di tanggul Dawung dan dua lapak PKL. Berdasarkan informasi yang diterima Solopos.com, masing-masing pemilik hunian di tanggul hanya mendapatkan dana bantuan senilai Rp20,5 juta dari Pemkot Solo.

Perinciannya, Rp12 juta untuk membeli tanah di lokasi baru dan Rp8,5 juta untuk biaya bongkar dan membangun kembali rumah di lokasi baru. Warga merasa diintimidasi dan tidak diberi kesempatan untuk meminta kelonggaran waktu karena Pemkot Solo sudah memberikan jadwal pelaksanaan penyiapan lahan untuk proyek gapura itu.

“Katanya kalau sampai batas waktu itu kami tidak memberikan kepastian, dana bantuan itu akan hangus, tidak bisa cair. Ini kan namanya menekan, memaksa kami, tanpa memberikan waktu kepada kami untuk berpikir,” kata warga RT 005/RW 015, Sri Mulyati, saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (27/10/2017).

Advertisement

Warga lainnya, Hadi Suparno, menegaskan warga Dawung tidak menolak proyek gapura. Namun, dia menyayangkan langkah Pemkot yang dianggap tidak memanusiakan warga Dawung. “Sosialisasi baru sekali langsung seperti ketuk palu harus setuju. Ini sosialisasi tapi seperti intimidasi,” kata Hadi.

Menurut Hadi, warga tanggul bantaran Kali Jenes hanya ingin diperlakukan sama dengan warga bantaran lain yang juga kena proyek relokasi. Misalnya, bantaran Nusukan. “Dari informasi dan berita yang kami baca mereka bisa dapat bantuan Rp34,2 juta, itu pun Pemkot mau memfasilitasi mencarikan lahan baru untuk warga. Hla kami disuruh cari lahan sendiri-sendiri dan waktunya hanya sebulan.”

Kelompok Kerja Paguyuban Keluarga Besar Warga Bantaran Tanggul Serengan (Pokja Batas) sedianya ingin mengikuti sosialisasi di kelurahan pada Kamis malam. Namun, mereka tidak bisa masuk ke ruangan pendapa karena tidak diizinkan dengan alasan sosialisasi hanya diikuti warga yang terdampak.

Advertisement

“Kami sebenarnya ingin mendampingi warga yang terdampak tapi tidak diperbolehkan masuk,” kata Sekretaris Pokja Pagar Batas, Suwanto.

Suwanto mempertanyakan kenapa sosialisasi proyek gapura batas kota baru dilaksanakan menjelang akhir tahun anggaran. Jika proyek itu dilaksanakan 2018, semestinya Pemkot sudah mulai bicara dengan warga paling tidak sejak pertengahan tahun lalu.

“Apa ini sengaja dibuat mepet akhir tahun agar warga tidak bisa berkutik? Yang kami sayangkan, kalau tidak segera memberikan jawaban selama sebulan itu, uangnya akan hangus. Ini penertiban macam apa?”

Advertisement

Warga Dawung pun berencana wadul kepada Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, terkait apa yang sedang mereka hadapi. “Apa betul Pak Rudy sekarang kok begini caranya? Minimal kami dikasih waktu enam bulan lah buat berpikir. Terus apa ya betul fondasi gapura itu mau dimulai Januari kok Desember sini harus sudah bersih?” kata warga lainnya, Heri.

Lurah Serengan, Restu Tyaswening, membenarkan agenda pelaksanaan penyiapan lahan proyek gapura batas kota harus sudah selesai Desember. “Ini kan kaitannya sama anggaran. Anggaran untuk bantuan kepada warga tanggul yang harus pindah ke lokasi lain itu harus selesai Desember,” kata dia.

Restu menyebut dana bantuan senilai Rp20,5 juta sudah tidak bisa ditawar lagi. “Itu dana APBD tahun ini, jadi harus selesai Desember. Ini instruksi Pak Wali lo,” ujar dia.

Terkait alasan sosialisasi yang baru digelar menjelang akhir tahun, Restu mengakui hal tersebut. Sosialisasi baru bisa digelar setelah ada kepastian dari Dinas PUPR bahwa proyek gapura siap dilaksanakan 2018.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif