Jogja
Jumat, 27 Oktober 2017 - 13:20 WIB

JPS Tahun Lalu Tak Terserap Rp3 Miliar, Tahun Ini Anggaran Dikurangi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perawatan pasien di rumah sakit (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Alokasi dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk APBD 2018 dianggarkan Rp7 miliar

Harianjogja.com, SLEMAN- Alokasi dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk APBD 2018 dianggarkan Rp7 miliar. Jumlah tersebut turun Rp3 miliar dari APBD 2017.

Advertisement

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun dalam jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2018 mengatakan, alokasi dana JPS tersebut sesuai kebutuhan dan realisasi yang dilakukan pada tahun ini.

“Per September 2017, dari Rp10 miliar yang dianggarkan, dana JPS hanya terserap Rp7 miliar saja,” katanya di dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sleman, Kamis (26/10/2017).

Jika kebutuhan dana JPS tahun depan melebihi jumlah alokasi APBD 2018, Pemkab siap melakukan tambahan dana JPS pada APBD Perubahan. “Kalau ada kekurangan kami anggarkan pada APBD Perubahan,” katanya.

Advertisement

Pengajuan dana JPS tersebut sesuai dengan aturan dalam Perbub 45.1/ 2016 tentang JPS.

Pengajuan dana JPS bertujuan untuk membantu warga miskin baik untuk bidang pendidikan, sosial maupun kesehatan. Pemkab sendiri telah mendistribusikan 110.664 KK kartu keluarga miskin sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati 36.1/Kep.KDH/A/2017 tentang keluarga miskin dan rentan miskin. Rinciannya, kartu miskin berjumlah 38.873 KK sementara yang rentan miskin 71.791 KK.

Wakil Ketua DPRD Sleman Sofyan Setyo sebelumnya mendesak agar anggaran JPS tetap dipertahankan Rp10 miliar. Menurutnya, alasannya, dana JPS selama ini menjadi solusi atas persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat. Dia menilai, program JPS merupakan trobosan yang perlu dijaga Pemkab.

Advertisement

“Dengan program ini masalah tunggakan biaya sekolah bahkan Ijazah yang ditahan oleh sekolah karena persoalan administrasi keuangan dapat diselesaikan,” katanya.

Selain itu, dana JPS selama ini juga dinilai mampu membantu pasien dan keluarga tidak mampu yang belum mendapatkan kartu BPJS / KIS PBI untuk membayar biaya kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Cuma kami minta pelayanan juga dipercepat, seperti mekanisme klaim. Meski kami mendesak lama, tapi belum ada perubahan juga,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif